Jaksa Agung Baru
Penunjukan Basrief Arief Rusak Kaderisasi Kejagung
Penunjukan Presiden atas Basrief Arief menjadi Jaksa Agung dinilai merusak proses kaderisasi di internal Kejaksaan Agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penunjukan Presiden atas Basrief Arief menjadi Jaksa Agung dinilai merusak proses kaderisasi di internal Kejaksaan Agung. Demikian Partai Hanura menyampaikan kritikannya.
"Penunjukkan Basrief Arief menjadi Jaksa Agung bermakna dua hal. Pertama, merusak kaderisasi di Kejaksaan Agung. Sebab, ini bisa dibaca sebagai sebuah penegasan dari pimpinan kejaksaan tertinggi, yakni Presiden SBY," kata Ketua DPP Partai Hanura, Akbar Faisal kepada tribunnews, Sabtu (27/11/2010).
"Bahwa, tidak ada orang lagi di Kejaksaan Agung yang mumpuni dan layak memimpin internalnya. Ini, tentu saja melemahkan semangat internal Kejaksaan Agung. Yang kedua, presiden seakan memastikan keengganannya melakukan reformasi Kejaksaan Agung," tambah Akbar.
Jika memang harus memilih orang luar, Akbar melanjutkan mengapa bukan dari kalangan profesional saja. Dua nama yang patut menjadi jaksa agung adalah Bambang Widjojanto atau Adnan Buyung Nasution.
"Atau yang lainnya. Pilihan presiden kepada jaksa agung yang baru ini semakin membuat masyarakat kehilangan kepercayaan dan harapan akan perubahan yang riil dari lembaha penegakan hukum ini," demikian Akbar Faisal. (*)