Jaksa Agung Baru
Basrief Arief Prioritaskan Kasus Sisminbakum
Basrief Arief langsung memaparkan prioritas penuntasan kasus-kasus yang sedang ditangani Kejagung, di antaranya kasus Sisminbakum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah resmi dilantik Presiden SBY sebagai jaksa agung yang baru, Basrief Arief langsung memaparkan prioritas penuntasan kasus-kasus hukum yang kini sedang ditangani oleh institusi barunya, Kejaksaan Agung. Salah satu yang menjadi perhatian Basrif adalah kasus Sisminbakum.
Seperti diketahui, kasus ini menjerat beberapa orang penting. Di antaranya, Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo serta mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
"Kasus Sisminbakum tidak mengendap, masih dalam penyidikan. Itu kita pantau terus dan akan secepatnya mempelajari berkasnya," kata Basrief Arief kepada wartawan seusai dilantik di Istana Negara, Jumat (26/11/2010).
"Saya lihat dulu berkasnya. Setelah melihat berkasnya, baru kita bisa tetapkan berapa lama waktunya. Karena ini masalah teknis," Basrief menambahkan.
Dalam kasus ini Hartono Tanoesoedibjo menjadi tersangka bersama Yusril Ihza Mahendra dalam kasus yang merugikan negara Rp 420 miliar. Namun hingga kini, keduanya belum juga ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
"Pesan presiden ke saya, ketika saya jadi jaksa agung, fokus saja pada penegakan hukum. Jangan sampai ada mendapatkan, atau terkontaminasi dengan masalah lain," Basrief menandaskan.(*)