Deponeering Bibit Chandra
Kubu Bibit-Chandra : Deponeering Bagus
Tim Pembela Bibit-Chandra, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyambut baik keputusan Kejagung mendeponeering perkara Bibit-Chandra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Tim Pembela Bibit-Chandra, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung mendeponeering perkara pimpinan KPK, Bibit-Chandra.
Menurut mantan Panglima TNI ini, keputusan deponeering mengakhiri tersanderanya nasib Bibit dan Chandra dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. "Bagus. Artinya kejaksaan melihat kepentingan umum yang lebih utama. Daripada berlarut-larut, kinerja KPK terganggu, jadi polemik di masyarakat," ujar Endrartono Sutarto saat dihubungi, Senin (25/10/2010).
Endriartono mengatakan bahwa deponerring ini berkekuatan hukum.
Dalam mengambil deponeering ini, Endriartono menduga kejaksaan tidak melihat lagi banyak bukti atau tidak. Selain itu, jika kejaksaan melakukan pemeriksaan tambahan agar nantinya terbit SKPP baru, akan menghabiskan banyak waktu.
"TIdak ada polemik di masyarakat. Kedua, biarkan Bibit dan Chandra selesaikan tugasnya dengan baik hingga akhir," imbuhnya.