Sabtu, 4 Oktober 2025

Deponeering Bibit Chandra

Kubu Bibit-Chandra : Deponeering Bagus

Tim Pembela Bibit-Chandra, Jend (Purn) Endriartono Sutarto menyambut baik keputusan Kejagung mendeponeering perkara Bibit-Chandra.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto Kubu Bibit-Chandra : Deponeering Bagus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto mengajukan siap bukti baru pada persidangan Anggodo, Senin (21/6/2010).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Tim Pembela Bibit-Chandra, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menyambut baik keputusan Kejaksaan Agung mendeponeering perkara pimpinan KPK, Bibit-Chandra.

Menurut mantan Panglima TNI ini, keputusan deponeering mengakhiri tersanderanya nasib Bibit dan Chandra dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK. "Bagus. Artinya kejaksaan melihat kepentingan umum yang lebih utama. Daripada berlarut-larut, kinerja KPK terganggu, jadi polemik di masyarakat," ujar Endrartono Sutarto saat dihubungi, Senin (25/10/2010).

Endriartono mengatakan bahwa deponerring ini berkekuatan hukum.

Dalam mengambil deponeering ini, Endriartono menduga kejaksaan tidak melihat lagi banyak bukti atau tidak. Selain itu, jika kejaksaan melakukan pemeriksaan tambahan agar nantinya terbit SKPP baru, akan menghabiskan banyak waktu.

"TIdak ada polemik di masyarakat. Kedua, biarkan Bibit dan Chandra selesaikan tugasnya dengan baik hingga akhir," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved