Ibadah Haji 2010
Calon Haji Bawa Pil KB dan Galian Singset Disita
Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, tidak mentolelir ‘barang terlarang’
SURABAYA, TRIBUNNEWS.COM -- Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, tidak mentolelir ‘barang terlarang’ yang dibawa para calon jamaah haji (CJH). Sabtu (23/10), mereka memusnahkan barang-barang terlarang itu di halaman belakang Asrama Haji Sukolilo.
Sempat menjadi perhatian adalah ratusan bungkus jamu galian rapet dan jamu wanita Rumput Patimah serta dua dos pil kontrasepsi (KB). Beberapa undangan yang mengetahui, langsung tergelitik dengan keberadaan jamu dan pil ini. “Masak mau haji harus bawa jamu galian rapet segini banyaknya. Buat apa,” tutur salah satu undangan sambil tersenyum.
Selain barang-barang ini, ada juga kompor sumbu, 20 botol shampo dan hand body lotion, empat botol madu, 89 botol minyak goreng, dan 236 rokok berbagai merek. Semua barang terlarang in dimusnahkan dan dibakar sampai menjadi abu.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, yang juga Kakanwil Kemenag Jatim, Sutrisno, mengatakan larangan membawa barang-barang ini sudah sering disosialisasikan ke CJH jauh hari sebelum keberangkatan, tetappi kenyataannya setiap tahun selalu dilanggar. Pemusnahan ini dimaksudkan agar ada kesadaran dari CJH untuk tidak membawa barang terlarang sehingga 60 kloter yang tersisa tidak membawa barang terlarang.
“Semoga ini menjadi pembelajaran kepada calon jamaah lainnya. Kalau beribadah haji ya diniatkan hajinya murni ibadah kepada Allah, bukan persoalan-persoalan lain,” kata Sutrisno.
Opini Buruk
Dia menambahkan, pemusnahan ini juga untuk mencounter timbulnya opini yang buruk terhadap panitia. “Jangan sampai ada opini bahwa barang sitaan seperti rokok dipakai panitia, makanya kami musnahkan secara transparan dan terbuka serta sesuai protap (prosedur tetap, Red),” terang mantan kabag Tata Usaha Depag Kabupaten Bojonegoro ini.
Kenapa tidak disumbangkan saja ke panti asuhan? Sutrisno mengaku rencana itu sempat muncul, namun karena belum bisa menjamin hilangnya opini yang buruk kepada panitia , maka keputusannya tetap dimusnahkan.
Terkait kemungkinan barang-barang ini dijual di Makkah oleh CJH, Sutrisno mengakui kemungkinan itu memang ada, namun karena karena belum ada bukti, dia tidak bisa memastikan. Yang jelas, pihaknya tetap tidak akan mentolelir keberadaan barang terlarang ini hingga pemberangakatn jamaah haji selesai.