Kasus Sisminbakum
Hary Tanoesoedibyo Diperiksa Hari Ini
Komisaris PT Bhakti Asset Management Hary Tanoesoedibyo akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara Sisminbakum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Bhakti Asset Management Hary Tanoesoedibyo akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Ini merupakan panggilan kedua Harry sebagai saksi.
"Memang hari ini jadwalnya Hary Tanoe diperiksa penyidik. Tapi tidak tahu apakah dia akan datang. Kalau tak datang lagi akan kita panggil lagi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Babul Khoir Harahap saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/10/2010).
Dikabarkan, Hary akan diperiksa sehubungan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pungutan biaya akses Sisminbakum di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk tersangka mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, pemeriksaan Hary, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sudah memanggil Fransisca Lintje Therik, Senin (11/10/2010), dan Thio Me Me, Selasa (12/10/2010). Namun keduanya tak datang memenuhi panggilan penyidik. Saksi lainnya yang akan diperiksa, Harry Djaja, Kamis (14/10/2010).
"Fransisca dan Thio Me Me kemarin tidak penuhi panggilan penyidik," beber mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tersebut. Menurut Babul, ini adalah panggilan kedua Hary sebagai saksi. Bagi Kejaksaan Agung sendiri, penyidik sudah melayangkan tiga kali panggilan. Tapi Hary mengaku surat pertama tak diterimanya. (*)