Sidang Gayus Tambunan
Satgas: Kasus Mafia Pajak Gayus Belum Tuntas
Kendati sudah menyeret beberapa nama ke persidangan, dan beberapa lainnya sudah divonis, penanganan
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kendati sudah menyeret beberapa nama ke persidangan, dan beberapa
lainnya sudah divonis, penanganan mafia kasus dan pajak Gayus Halomoan
Partahanan Tambunan belum sepenuhnya terungkap. Hal itu diungkapkan
Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
"Menurut analisis kami sebagai Satgas ada dua kejadian besar dalam kasus ini, terkait mafia pajak dan peradilan. Buat kami belum tuntas dan selesai," ujar Denny saat ditanya ketua majelis hakim Albertina Ho soal tanggapan Satgas dalam tindaklanjut perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010).
Menurut Denny, dengan belum terungkap sepenuhnya kasus ini, besar kemungkinan Gayus bakal menjadi tumbal. Pasalnya, perkara Gayus tidak berdiri sendiri. Ada wajib pajak dari sekian banyak perusahaan yang memakai jasanya saat menjadi pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak.
Itu sebabnya, baik perkara mafia pajak maupun mafia hukumnya harus diungkap. Ia mencontohkan, untuk mafia pajak, ada beberapa nama seperti Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki dan Deni disebut berperan dalam mafia pajak. Ketiganya disebut-sebut sebagai penghubung perusahaan Grup Bakrie dalam pengurusan pajak.
Demikian juga dengan penanganan perkara mafia hukum, di mana sampai sekarang dua jaksa peneliti belum dijadikan tersangka. Katanya, "Kenapa jaksa penelitinya sampai sekarang satupun belum jadi tersangka. Menurut kami ada dakwaan yang berkurang dari korupsi berubah jadi penggelapan. Juga hakimnya dan anggota-anggotanya."
Denny mengaku, Satgas sudah melakukan koordinasi agar kasus Gayus diungkap tuntas dengan penegak hukum agar kasus ini diseriusi dan tuntas.
"Menurut analisis kami sebagai Satgas ada dua kejadian besar dalam kasus ini, terkait mafia pajak dan peradilan. Buat kami belum tuntas dan selesai," ujar Denny saat ditanya ketua majelis hakim Albertina Ho soal tanggapan Satgas dalam tindaklanjut perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010).
Menurut Denny, dengan belum terungkap sepenuhnya kasus ini, besar kemungkinan Gayus bakal menjadi tumbal. Pasalnya, perkara Gayus tidak berdiri sendiri. Ada wajib pajak dari sekian banyak perusahaan yang memakai jasanya saat menjadi pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak.
Itu sebabnya, baik perkara mafia pajak maupun mafia hukumnya harus diungkap. Ia mencontohkan, untuk mafia pajak, ada beberapa nama seperti Alif Kuncoro, Imam Cahyo Maliki dan Deni disebut berperan dalam mafia pajak. Ketiganya disebut-sebut sebagai penghubung perusahaan Grup Bakrie dalam pengurusan pajak.
Demikian juga dengan penanganan perkara mafia hukum, di mana sampai sekarang dua jaksa peneliti belum dijadikan tersangka. Katanya, "Kenapa jaksa penelitinya sampai sekarang satupun belum jadi tersangka. Menurut kami ada dakwaan yang berkurang dari korupsi berubah jadi penggelapan. Juga hakimnya dan anggota-anggotanya."
Denny mengaku, Satgas sudah melakukan koordinasi agar kasus Gayus diungkap tuntas dengan penegak hukum agar kasus ini diseriusi dan tuntas.
"Kita beberapa kali lakukan upaya itu. Komunikasi dilakukan dengan jajaran penyidik, Kapolri dan Jaksa Agung," imbuhnya.