Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Yusril Kembali Penuhi Panggilan Kejagung

Tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra, kembali memenuhi panggilan penyidik kejaksan agung.

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Yusril Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
(TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra konsistensi memenuhi pangilan penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI di Gedung Bundar. Jumat (1/10/2010) Yusril menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra, kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik kejaksan agung. Yusril mengaku kondisi kesehatannya kurang baik hari ini.

"Walaupun saya sakit, saya komitmen, saya datang ke Kejaksaan untuk memberikan keterangan persoalan yang akan ditanyakan pada saya hari ini," ungkapnya di kejaksaan agung, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

"Komitmen saya untuk datang dan menjelaskan apa yang perlu ditanyakan kepada saya.  Mudah-mudahan tidak sampai malam seperti kemarin. Karena saya kurang sehat tapi saya komit datang," lanjutnya.

Yusril mengungkapkan dirinya sebenarnya diagendakan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin lalu. Tapi kejaksaan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas menunda jadwal itu.

"Hari ini sebenernya atas permintaan saya. Saya mulanya mau diperiksa hari
Senin tapi Kejaksaan minta mundur hari Rabu. Walaupun saya sakit, hari ini sebenarnya," kata dia.

Ditambahkannya, materi pemeriksaannya hari ini sendiri masih seputar kebijakan saat dirinya menjadi Menteri Kehakiman. "Menteri itu tidak masuk pada detail persoalan," katanya.

Dijelaskannya, permasalahan sisminbakum bukanlah permasalahan yang rumit. Yang utama dalam permasalahan Sisminbakum ini, menurutnya adalah adanya satu program yang disepakati oleh pemerintah secara keseluruhan yang dijalankan oleh departemen-departemen sampai tingkat teknis.

"Jadi saya kira harus dibedakan betul antara kebijakan dengan teknis yang dilakukan di lapangan, saya kira masalah ini mudah-mudahan menjadi clear nantinya," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved