Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Gayus: Haposan Buat Draft Perjanjian

Gayus Tambunan menampik keterangan Lambertus yang menyatakan terkait draft perjanjian kerjasama pengadaan tanah untuk ruko.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Juang Naibaho
zoom-inlihat foto Gayus: Haposan Buat Draft Perjanjian
Bian Harnansa/Tribunnews.com
Gayus Tambunan
Laporan Waratwan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, terdakwa mafia hukum dan pajak, menampik keterangan saksi Lambertus Palang Ama yang menyatakan dirinya dan Andi Kosasih lah yang meminta dibuatkan draft perjanjian kerjasama soal pengadaan tanah untuk ruko di Jakarta Utara.

"Yang meminta buat draft perjanjian bukan saya dan Andi. Tapi saudara Haposan kepada saksi (Lambertus)," ungkap Gayus dalam tanggapannya atas keterangan Lambertus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/10/2010).

Sebelumnya, Lambertus di dalam sidang mengatakan justru Gayus dan Andi yang meminta dibuatkan draft tersebut. Bahkan, Gayus juga yang meminta langsung. Hal itu dilakukan Gayus saat pertemuan akhir Agustus 2009 di Hotel Sultan (dulu Hotel Hilton). "Bang saya minta dibikinin kerjasama properti tanah," kata Lambertus.

Besoknya, setelah pertemuan Sultan, Andi meminta Lambertus membuat draft itu. Lantaran sudah malam dan tak ada komputer, Lambertus harus membuat draft tersebut di rumahnya. Lambertus juga mengaku tak tahu, nominal perjanjian tanah itu mencapai miliaran. Lambertus tetap pada keterangannya.

Namun, ketika dikonfirmasi kepada Andi saat bersaksi, ia mengaku tak tahu menahu soal draft perjanjian. Ia menceritakan dirinya juga tak dimintai data untuk draft perjanjian di Hotel Sultan. Andi baru memberikan data saat mendatangi kantor Haposan di Patrajasa, Kuningan, Jakarta Selatan, di mana ada Haposan, Lambertus dan Gayus.

Andi juga tak mengetahui detail soal perjanjian tersebut. Karena saat pembuatan draft kerjasama belum menyebut nominal. Bahkan, Andi berani sumpah bahwa perbuatannya hanya membantu Haposan sebagai teman. Andi juga bersumpah atas nama anak dan cucunya, tidak menerima uang sepeserpun dari Haposan atas batuan yang telah diberikannya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved