Penusukan Pemuka Agama
PGI Nilai Pernyataan Kapolda Terlalu Dini
Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Yewangoe merasa sedikit kecewa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyikapi pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Pol) Timur Pradopo yang mengatakan bahwa kasus yang menimpa pemuka Jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, Penetua Asian Sihombong dan Pendeta Luspida Simanjuntak merupakan bentuk kriminal murni biasa, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Yewangoe merasa sedikit kecewa.
Kekecewaan Pendeta Yewangoe tersebut lantaran pernyataan Kapolda dinilai terlalu dini disampaikan pada kasus sarat persoalan tersebut. Apalagi, persoalan agama tidak bisa dilepaskan dari permasalahan lantaran para korban sendiri memang dalam aktivitas keagamaan saat diserang. Hal tersebut disampaikan Yewangoe saat menghadiri konferensi pers di kantor Kementerian Agama, siang tadi.
"Kami menyayangkan pernyataan Kapolda yang mengatakan ini hanya bentuk kriminal murni biasa. Padahal belum ada penelitian yang mendalam terhadap kasus ini. Mestinya dalam hal ini kepolisian mencari akar permasalahan yang sebenarnya sebelum memberikan pernyataan dan mengambil kesimpulan," ujar Ketua PGI tersebut.
Meski kecewa dengan pernyataan Kapolda, namun PGI mengaku telah menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya pada pihak Kepolisian. Dijelaskannya, saat ini korban penganiayaan sendiri masih dalam perawatan medis dan belum bisa memberikan pernyataan apapun. "Kami baru saja menjenguk korban penganiayaan HKBP bekasi di Rumah sakit Mitra, tapi saya belum bisa mendapatkan komentar darinya karena dia terlihat masih belum stabil." Ujar Yewangoe.
"Mengenai sikap kami, Persekutuan Gereja Indonesia jelas mengecam dan mengutuk aksi kekerasan ini. Untuk persoalan hukum, kami menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," ujarnya.