Jumat, 3 Oktober 2025

Makelar Kasus

Korupsi Polisi Berawal di Kapolsek dan Kapolres

Banyaknya pelanggaran baik tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian membuat polisi

Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Korupsi Polisi Berawal di Kapolsek dan Kapolres
IST
Ilustrasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Banyaknya pelanggaran baik tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian membuat polisi sebagai pihak yang terlibat di dalamnya selalu berusaha mencari solusi perbaikan yang terbaik.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Nanan Soekarna mengatakan sudah waktunya ada pengawas independen seperti komisi Ombudsman yang mengawasi kerja korps Bhayangkara mulai dari tingkat Polsek.

"Untuk cegah korupsi kalau perlu Ombudsman kepolisian di kapolsek dan Polres, " ujar Nanan dalam acara "Seminar Nasional Peran Sistem Whistleblowing Dalam Pandangan Internal Auditor Pemerintah" di Gedung Bappenas, Jakarta, Selasa(3/8/2010).

Menurut Nanan, apabila hal tersebut tidak segera dilakukan polisi justru akan semakin brutal, dan selalu menyalahgunakan kekuasaannya.

"Kalau tidak dia akan brutality, powerfull, " jelasnya.

Nanan juga menjelaskan, segala macam perbuatan yang menyimpang seperti korupsi dan lainnya pada awalnya memang berasal dari tingkat Kapolsek, bukan tingkat Kapolri.

Ia mencontohkan seperti terbatasnya ketersediaan Bahan Bakar Minyak bagi kendaraan operasional di tingkatan Polsek atau Polres. Hal tersebut sangat rentan terjadinya korupsi, sebab hanya sekitar 30 persen saja kuota bahan bakar yang dialokasikan ke Polri, sedangkan tugas mereka lebih banyak.

"Jadi korupsi itu bukan dari Kapolri tapi mulai dari tingkatan bawah seperti Kapolsek dan Kapolres, " tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved