Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Gubernur BI

Catatan Itu Kedok untuk Tutup Muka DPR Terhadap Kasus Century

Sembilan catatan Komisi XI DPR RI untuk Darmin Nasution ternyata merupakan kedok untuk menutupi muka wakil rakyat pada kasus century.

zoom-inlihat foto Catatan Itu Kedok untuk Tutup Muka DPR Terhadap Kasus Century
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Darmin Nasution saat mengikuti fit and proper test calon Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (22/7/2010)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan catatan Komisi XI DPR RI untuk calon gubernur BI, Darmin Nasution ternyata merupakan kedok saja. Ini upaya anggota DPR RI saja untuk menutupi muka lembaganya saja dalam menutupi kasus Bank Century yang sampai saat ini belum kelar.

"Catatan ini hanya komunikasi publik saja, bila dipilih aklamasi tanpa catatan tidak bagus juga dimata rakyat. Karena kalau langsung disepakati juga tidak enak sama publik," ungkap wakil ketua Komisi XI Achsanul Kosasih, Kamis (22/7/2010) malam.

Sebenarnya cara aklamasi ini sudah direncanakan partai koalisi jauh-jauh hari termasuk Partai Demokrat sebagai partai pemerintah. "Catatan ini ada implikasinya untuk Darmin saat menjabat menjadi Gubernur BI, lihat saja yang menjadi catatan juga normatif, ini merupakan kontrak politik dan sebenernya ini supaya lebih fokus saja dan dia juga tidak perlu tandatangan ini," ujar Achsanul.

Catatan ini pun diungkapkan Achsanul sebagai bentuk kekhawatir terhadap kasus Bank Century. "Seperti yang kita tahu nama Darmin tercatat dalam keputusan Panitia Angket Century, dan catatan ini normatif serta  mempertegas bila bernar bersalah, maka dia  harus mundur," tambah Achsanul.

Menurut Harry Azhar pun juga demikan bahwa catatan untuk Darmin tersebut untu mempertegas saja posisi dan stutus politiknya. "Seseorang tidak boleh langsung dinyatakan bersalah, sehingga keputusan  DPR terkait Century proses hukumnya tetap berjalan di lembaga hukum," terang Harry.

Hal tersbutpun menurut Harry menjadi tolak ukur untuk mengikat Darmin Nasution. "Dengan adanya catatan ini menjadi pengikat di DPR saja dengan Darmin Naustion," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved