Sabtu, 4 Oktober 2025

Rekening Gendut Perwira Polri

Masalah Tempo-Polri Diselesaikan Dengan Musyawarah dan Mufakat

Setelah menjalani usaha mediasi antara Majalah Tempo dengan Mabes Polri, Kamis (8/7/2010) di Gedung Dewan Pers

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Masalah Tempo-Polri Diselesaikan Dengan Musyawarah dan Mufakat
tribunnews.com/bian harnansa
Seorang sedang membaca majalah tempo edisi, 18/39, Senin (28/6/2010).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani usaha mediasi antara Majalah Tempo dengan Mabes Polri, Kamis (8/7/2010) di Gedung Dewan Pers yang di fasilitasi Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, akhirnya permasalahan antara kedua pihak disepakati dengan menggunakan jalur musyawarah dan mufakat.

Dalam risalah tersebut dituliskan bahwa pihak pengadu (Polri) dan pihak yang diadukan (Tempo) dalam mediasi yang dilakukan Dewan Pers telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah dan mufakat.

Kemudian, pihak pengadu dan yang diadukan sepakat bahwa mediasi yang dilakukan melalu Dewan Pers merupakan penyelesaiaan final dan mengikat, dan para pihak setuju untuk tidak lagi menggunakan tuntutan hukum lainnya, baik perdata maupun tuntutan lainnya setelah menandatangani risalah kesepakatan tersebut.

Kemudian dalam kesepakatan tersebut pun ditarik dua kesimpulan dimana berita dalam  Majalah Tempo  edisi 14-20 Juni 2010 'Kapolri di Pusaran Mafia Batu Bara' tidak mencerminkan seluruhnya isi berita Tempo tersebut.

Kesimpulan kedua, menerangkan bahwa pihak yang diadukan memahami keberatan dari pengadu terkait sampul Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 yang berjudul 'Rekening Gendut Perwira Polri' dan menyesali gambar sampul tersebut telah menyinggung Polri.

Dalam kesepakatan tersebut, menjelaskan pula bahwa pihak Tempo bersedia melayani hak jawab dari pihak pengadu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved