Markus Pajak
Istri Gayus Kembali Jalani Pemeriksaan
Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni, pegawai staf Subag Pimpinan dan Panitia, DPRD DKI Jakarta, hari ini, Jumat (23/4/2010), kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Makelar Kasus (Markus) suaminya di Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni, pegawai staf Subag Pimpinan dan Panitia, DPRD DKI Jakarta, hari ini, Jumat (23/4/2010), kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Makelar Kasus (Markus) suaminya di Mabes Polri.
"Istrinya Gayus sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi," ungkap, Pia A.R. Akbar Nasution, SH., LL.M saat dihubungi melalui telepon oleh Tribunnews.com, di Jakarta, Jumat (23/4/2010).
Menurut keterangan Pia, istri mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini tengah diperiksa di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. "Udah diperiksa dari jam 9 di Rupatama," tambah puteri Adnan Buyung Nasution kepada Tribunnews.com.
Dalam pemeriksaan kali ini, istri tersangka money loundry dan pengemplangan pajak senilai Rp. 28 miliar ini didamping 3 pengacara dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution & Partners. "Didampingi 3 pengacara," jelasnya.
Terkait dengan pemeriksaan dirinya, istri Gayus Tambunan, Milana Anggraeni, pegawai staf Subag Pimpinan dan Panitia, DPRD DKI Jakarta, hingga hari ini, Jumat (23/4/200), masih belum masuk kerja.
Sejak Senin (19/4/2010) kemarin, istri koruptor pajak tersebut hanya meminta izin satu hari dengan alasan menjadi saksi dalam kasus suaminya. Izin tersebut dia layangkan via sms kepada atasan lainnya, yakni Kepala Bagian Umum DPRD DKI Djatmiko.