Skandal Century
KPK Konfrontir Keterangan Hermanus dengan Pemilik Century
Pihak KPK kembali memeriksa mantan Dirut Century, Hermanus Hasan Muslim, dalam kaitan pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century, Kamis (22/4/2010). .
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak KPK kembali memeriksa mantan Dirut Century, Hermanus Hasan Muslim, dalam kaitan pemberian Fasilitas Pemberian Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia (BI) kepada Bank Century, Kamis (22/4/2010). .
Pemeriksaan yang dijalani Hermanus saat ini, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam rangka untuk dimintai keterangannya terkait dengan pengembangan informasi yang diperoleh KPK dari pemilik Century, Robert Tantular, dan beberapa orang Deputi Gubernur BI.
KPK, dalam satu pekan terakhir telah memeriksa beberapa orang. Rabu (21/4/2010) kemarin, KPK memeriksa Deputi Gubernur Bidang Pengawasan BI, Ardhayadi Mitroadmojo. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa pemilik Bank Century, Robert Tantular, dengan agenda pemeriksaan yang dijalaninya seputar pemberian Faislitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari pihak BI kepada pihak Bank Century.
"Kemarin, KPK memintai keterangan Robert Tantular dan Deputi Gubernur BI. Kita mintai Keterangan Hermanus dalam kaitan pengembangan informasi yang kita peroleh terkait FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) Century," tutur Johan.
Ketika ditanyai kapan agenda pemanggilan KPK untuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Wakil Presiden, Boediono, Johan menjawab, pihaknya sedang membahas perihal itu. "Sedang dalam pembicaraan, " katanya.