Sabtu, 4 Oktober 2025

Makelar Kasus

Pangkat Susno Tidak Disebutkan tidak Substantif

Pihak Polri menyatakan permasalahan pemanggilan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duaji yang tidak meneterakan pangkat tidak substantif.

Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pihak Polri menyatakan permasalahan pemanggilan Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duaji yang tidak meneterakan pangkat tidak substantif.

"Ya substansinya saja, namanya sudah dicantumkan dengan benar," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang, Senin (19/4/2010) di Mabes Polri Jakarta.

Menurut Kadiv Humas Polri, peneteraan pangkat dalam nama Susno akan berguna saat pemanggilan sidang kode etik.  "Nanti kalau dipanggil sidang kode etik profesi itu penting, tapi kalau dalam pidana umum itu substansi nama saja," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved