Markus Pajak
Gayus-gayus Dibasmi, Penerimaan Pajak Naik Rp 50 Triliun
Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara sebesar Rp 28 Miliar, telah menimbulkan pertanyaan sebenarnya jumlah penerimaan pajak selama ini yang masuk APBN dari sektor pajak berapa jumlahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara sebesar Rp 28 Miliar, telah menimbulkan pertanyaan sebenarnya jumlah penerimaan pajak selama ini yang masuk APBN dari sektor pajak berapa jumlahnya.
"Adanya kasus Gayus ini menimbulkan pertanyaan sebenarnya berapa penerimaan pajak bila orang seperti Gayus dibersihkan dari aparat pajak," tanya Harry Azhar Azis, Ketua Badan Anggaran DPR RI saat ditemui Tribunnews.com di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Jumat (9/4/2010).
Harry mengasumsikan bila ada orang-orang seperti Gayus dibersihkan sebanyak 10 persen dari jumlah pegawai pajak yang ada, maka pendapatan negara akan telah bertambah minimalnya Rp 25 Triliun hingga Rp 50 Triliun.
"Saya perkirakan penerimaan bisa bertambah Rp 25-50 Triliun, dengan asumsi 10 persen pegawai pajak seperti Gayus dibersihkan," paparnya.
Maka untuk mengantisipasi hal ini, langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki hal ini, maka Badan Anggaran DPR RI akan melakukan pembahasan dengan pemerintah.
"Nanti kita lihat respon pemerintah, saya minta pemerintah supaya jujur, kalau ada titik lemah kita perkuat di situ. Saya yakin penerimaan akan naik,"ujarnya. (*)