Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Gayus-gayus Dibasmi, Penerimaan Pajak Naik Rp 50 Triliun

Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara sebesar Rp 28 Miliar, telah menimbulkan pertanyaan sebenarnya jumlah penerimaan pajak selama ini yang masuk APBN dari sektor pajak berapa jumlahnya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Gayus-gayus Dibasmi, Penerimaan Pajak Naik Rp 50 Triliun
KOMPAS IMAGES
Gayus Tambunan digiring petugas saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Laporan Wartawan Tribunnews, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara sebesar Rp 28 Miliar, telah menimbulkan pertanyaan sebenarnya jumlah penerimaan pajak selama ini yang masuk APBN dari sektor pajak berapa jumlahnya.

"Adanya kasus Gayus ini menimbulkan pertanyaan sebenarnya berapa penerimaan pajak bila orang seperti Gayus dibersihkan dari aparat pajak," tanya Harry Azhar Azis, Ketua Badan Anggaran DPR RI saat ditemui Tribunnews.com di ruang rapat Badan Anggaran DPR RI, Jumat (9/4/2010).

Harry mengasumsikan  bila ada orang-orang seperti Gayus dibersihkan sebanyak 10 persen dari jumlah pegawai pajak yang ada, maka pendapatan negara akan telah bertambah minimalnya Rp 25 Triliun hingga Rp 50 Triliun.

"Saya perkirakan penerimaan bisa bertambah Rp 25-50 Triliun, dengan asumsi 10 persen pegawai pajak seperti Gayus dibersihkan," paparnya.

Maka untuk mengantisipasi hal ini, langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki hal ini, maka Badan Anggaran DPR RI akan melakukan pembahasan dengan pemerintah.

"Nanti kita lihat respon pemerintah, saya minta pemerintah supaya jujur, kalau ada titik lemah kita perkuat di situ. Saya yakin penerimaan akan naik,"ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved