Markus Pajak
Bahasyim dicecar 12 Pertanyaan
Bahasyim Assifie selama pemeriksaan dicecar 12 pertanyaan. Berita Acara Pemeriksaan Bahasyim sebagai tersangka dibuat oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB.
"Baru bikin BAP sebagai tersangka mulai tadi jam 2 dan itu hanya sekitar 12 pertanyaan. Dari 12 pertanyaan hanya 3 pertanyaan yang menyangkut intinya" Ucap Pengacara Bahasyim Assifie, John K Aziz di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jumat (09/04/2010).
John mengatakan pertanyaaan dari penyidik Polda Metro Jaya belum menyentuh substansi materi yang dituduhkan. Bahasyim di Dirjen Pajak menjabat sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.
Ketika diperbantukan di Bappenas Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan. Bahasyim dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan atau pasal 12 B UU no 31 tahun 199 jo UU no 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 3 dan atau pasal 6 UU no 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU no 15 tahun 2001 tentang tindak pidana pencucian uang. Bahasyim langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Bahasyim keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB setelah diperiksa selama hampir 11 jam. Bahasyim dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya yang berjarak sekitar 100 Meter dari Gedung Reskrimsus dengan mobil Toyota Inova Silver B 8309 PQ. Bahasyim tampak memakai jaket hitam dan kemeja putih dengan jeans. (Tribunnews/Ferdinand).