Skandal Century
Pejabat PT Selalang Kabur, Polri Kesulitan Jerat Misbakhun
Mabes Polri belum juga mendalami keterlibatan Misbakhun dalam kasus penerbitan L/C Fiktif PT Selalang Prima
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mabes Polri belum juga mendalami keterlibatan Misbakhun dalam kasus penerbitan L/C Fiktif PT Selalang Prima Internasional (SPI), meskipun Polri telah menahan Direktur Utama SPI, Franky Ongkowidjojo, sejak pekan lalu. Misbakhun, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan komisaris PT Selalang Prima Internasional dengan total saham sekitar 90 persen.
"Belum sampai ke arah itu mendalaminya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4). Namun demikian, Polri tak menampik mereka akan menyeret Misbakhun juga sebagai salah satu pihak yang harus bertanggungjawab dalam penerbitan L/C Fiktif itu.
"Yang jelas, beliau (Misbakhun) kan sebagai komisaris. Komisaris itu yang
dilihat apa perannya? Kalau penanggung jawab direkturnya kan sudah," tuturnya. Polisi mengaku mengalami kendala dalam menyeret Misbakhun menjadi penanggungjawab pidana L/C fiktif SPI. "Karena ada beberapa pejabat dari perusahaan itu yang tidak ditempat sekarang ini," katanya.
Polri sendiri mengaku masih terus mengupayakan pengejaran terhadap para pejabat PT SPI yang melarikan diri ke Singapura. "Masih berkembang nanti," tutupnya sembari menegaskan penyidik Polri belum memintakan izin kepada Presiden untuk memeriksa Misbakhun.