Markus Pajak
Cirus Enggan Beberkan Pemeriksaan Dirinya
Jaksa Cirus Sinaga yang m
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang masuk daftar pemeriksaan terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan, yakni jaksa P-16 dan jaksa P-16A, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari enam orang berdasar surat perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja.
Saat pemeriksaan wartawan sempat mendapati Cirus dan menanyakan dirinya terkait apa saja pemeriksaan yang dilakukan kepadanya. Cirus ogah menimpali pertanyaan wartawan tersebut.
"Tanya Kapuspenkum (Didiek Darmanto) jangan tanyakan saya," ujar Cirus pendek, Selasa (6/4/2010) malam.
Sampai saat ini, pemeriksaan masih berjalan. Wartawan sendiri belum beranjak dari gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan, tempat dilakukannya pemeriksaan.
Selain Cirus, nampak juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono. Dirinya kini dipromosikan sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja menegaskan bahwa dalam laporan pemeriksaan tersebut terindikasi ada pelanggaran administratif. Demikian diungkapkan Hamzah saat ditanya wartawan usai keluar kantornya. "Dari laporan sementara memang ditemukan pelanggaran administratif," ujar Hamzah.
Ketika ditanya lebih lanjut adakah ditemukan unsur kepentingan lain, Hamzah menjelaskan bahwa itu menunggu pemeriksaan pihak luar seperti Gayus Halomoan Tambunan, pengacaranya Haposan Hutagalung, dan penyidik Mabes Polri.
"Apakah itu ada kepentingan kita akan perika orang lain," paparnya. (*)