Senin, 6 Oktober 2025

Markus Pajak

Lagi, Penyidik Berpangkat AKP Kasus Gayus Resmi Tersangka

Tim independen Polri terus bekerja secara marathon mengungkap k

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Lagi, Penyidik Berpangkat AKP Kasus Gayus Resmi Tersangka
Istimewa
Irjen Pol Edward Aritonang
Laporan Tribunnews.Com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Tim independen Polri terus bekerja secara marathon mengungkap keterlibatan sejumlah nama dalam praktik mafia hukum penanganan kasus Gayus HP Tambunan. Setelah menetapkan tiga orang tersangka, Haposan Hutagalung, Kompol Arafat, dan Andi Kosasih, kini tim independen kembali menetapkan satu tersangka
dari unsur penyidik.

"Inisialnya M. Dia pangkatnya AKP. SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) nya sudah sampai ke kita," ujar sumber Tribunnews.Com di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/3/2010). AKP M yang dimaksud adalah Sumartini alias Martini.

Penyidik itu memiliki andil mengonsep cerita pengakuan uang senilai Rp 24,6
miliar sisa dari Rp 25 miliar di rekening Gayus sebagai milik Andi Kosasih. Polri melalui Kadiv Humasnya, Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan keterlibatan oknum penyidik itu.

"Ada satu AKP yang ikut pertemuan itu (di hotel S dan KCK). AKP nya diajak untuk mendengarkan (konsep cerita yang dibuat). Kalau dia berperan melengkapi administrasinya ya terlibat," ungkap Edward.

"Dia (M) ikut mendampingi penyidikan sebagai petugas administrasi penyidikan," lanjut Edward sembari memastikan jika penyidikan kasus itu akan terus berlanjut..
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved