Pengakuan Saksi: Bocah 8 Tahun Tewas di Indekos Penjaringan Jakut Tubuhnya Penuh Luka & Lebam
Polisi mengungkap fakta baru kasus bocah AR (8) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah kos di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus bocah AR (8) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah kos di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Penyebab Kematian Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut
Dari keterangan saksi menyebut korban kerap terlihat penuh luka.
"Keterangan dari sejumlah saksi untuk mencari tahu dan menyelidiki kasus secara mendalam," kata Kompol Onkoseno kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana menambahkan keterangan dari ayah korban yang didapatkan dari ibu bocah AR.
Luka tersebut disebut ibu korban akibat terjatuh dari motor.
"Ayah korban melihat anaknya murung, ayah korban juga melihat ada lebam biru biru di mata korban ketika ditanya kepada korban, korban diam, ditanya ke ibunya, dia mengaku korban jatuh dari motor," ungkap Gustiyana.
Saksi lain termasuk penjual nasi hingga keamanan juga menyampaikan hal serupa.
Di mana sekujur tubuh korban terdapat luka.
Baca juga: Polisi Ambil Keterangan Orang Tua Bocah 8 Tahun yang Tewas Mengenaskan di Penjaringan Jakarta Utara
"Ada juga saksi penjual kopi, penjual nasi, kamtib sering melihat luka di bagian mata, muka biru biru, terus ada juga keterangan saksi yang menyebutkan muka korban sering biru goresan cakar di bagian lehernya," tuturnya.
Keterangan tetangga kos mengatakan kerap mendengar korban menangis.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Keterangan saksi yang ngontrak setiap subuh sering dengar tangisan dari anak itu. Bahkan suatu ketika, saksi pernah dia memukul tembok kontrakan untuk menyuruh diam, karena kasihan kepada korban," imbuhnya.
Polisi terus mendalami kasus penemuan jasad bocah perempuan berinisial AR (8) di sebuah indekos kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ibu kandung korban, MKR (35) juga sudah diperiksa yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sementara untuk penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
Hasil autopsi tentu bisa menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
7 Saksi Diperiksa
Seorang anak perempuan berinisial AR, usia 8 tahun, ditemukan tewas di sebuah kamar indekos di Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Terkait kejadian penemuan mayat anak tersebut pada Minggu malam 21 September 2025, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk dengan metode scientific crime investigation untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana di dalam kasus ini.
"Hingga kini polisi sudah memeriksa 7 saksi. Dari pemeriksaan terkini, belum ada yang statusnya naik menjadi tersangka. Semua masih berstatus saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/9/2025).
Daftar ketujuh saksi yang telah dimintai keterangannya antara lain kedua orangtua korban, yakni sang ayah Suherman (43) dan sang ibu Kelly Ratnasari (35).
Diketahui, Suherman dan Kelly sudah berpisah.
Di sisi lain, lima saksi lainnya meliputi petugas keamanan hingga warga dan penghuni kos-kosan di sekitar Jalan Arwana Raya, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kemungkinan beberapa saksi lain lagi akan diperiksa. Untuk saat ini ada 7 saksi, terdiri dari ayah dan ibu korban, kemudian beberapa tetangga korban yang kesehariannya mengetahui korban," ucap Onkoseno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.