Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Sebut Jenazah Bocah Perempuan 8 Tahun di Penjaringan Ditemukan Dalam Kondisi Tanpa Busana

Bocah perempuan inisial AR (8) ditemukan di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
DUGAAN PEMBUNUHAN - Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta Utara belum lama ini. Ia mengungkap jenazah bocah perempuan yang ditemukan di kamar indekos dalam kondisi tanpa busana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bocah perempuan inisial AR (8) ditemukan di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025).

Korban ditemukan di dalam kamar indekos jalan Arwana Raya nomor 11 C RT 05/02 Kelurahan Pejagalan pukul 00.00 WIB.

Kapolsek Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya membenarkan bahwa AR ketika ditemukan tidak mengenakan pakaian.

"Betul tergeletak tanpa busana dan menghadap ke atas di lantai 3 indekos," ucapnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim identifikasi Polres Jakarta Utara diperkirakan korban sudah meninggal lima hari.

Baca juga: Warga Temukan Bocah Perempuan Tewas di Kos Penjaringan, Polisi Telusuri Dugaan Kekerasan

"Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah 5 hari meninggalnya," ungkap AKBP Agus.

Penemuan jenazah berawal dari ayah kandung korban inisial S (42) hendak menjenguk AR.

Namun, ternyata korban sudah meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan kedua orang tuanya sudah berpisah sejak 4 bulan lalu.

Baca juga: Sesosok Mayat Mengambang di Penjaringan Jakarta Utara, Identitas Masih Diidentifikasi

"Sehingga di kosan tersebut hanya tinggal Ibu dan Anak," ujarnya.

Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi terlentang di lantai 3 kamar indekos.

Kondisinya bersimbah darah di balik punggung, temuan ceceran darah yang mengering di sekitaran lantai, dan sudah membusuk, termasuk kamar sudah dalam kondisi berantakan.

Polisi pun mengambil beberapa barang di lokasi kejadian yang diduga kuat sebagai bukti.
 
Petugas kepolisian pun telah melakukan pemasangan police line agar lokasi kejadian tidak rusak.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi.

Kedua orang tua korban sudah pun diketahui yakni Ayahnya berinisial S usia 42 tahun dan ibunya berinisial MKR, usia 35 tahun.

Jenazah korban pun diperiksa di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Barang bukti berupa CCTV di sekitar lokasi pun sudah diamankan serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, Digital Forensik dan Psikologi Forensik untuk mendukung upaya penyelidikan dan penyidikan.

Tim Gabungan Polres dan Polsek sudah dibentuk guna mengungkap tuntas peristiwa ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berbasis Crime Scene Investigation (CSI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved