Senin, 29 September 2025

Kartu Layanan Gratis Transjakarta 2025 Sudah Dibagikan ke 6.685 Penerima, Ini Cara Daftarnya

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai mendistribusikan Kartu Layanan Gratis kepada kelompok masyarakat tertentu di wilayah Jakarta.

/Warta Kota/Yulianto
TRANSJAKARTA - Penumpang bersiap menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta CBD Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (26/7/2025). PT Transjakarta memperpanjang rute layanan koridor 13 dari Tegal Mampang-Puri Beta menjadi Tegal Mampang-Ciledug dengan 14 titik pemberhentian untuk memudahkan masyarakat di kawasan aglomerasi dalam mengakses moda transportasi umum yang terintegrasi. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai mendistribusikan Kartu Layanan Gratis kepada kelompok masyarakat tertentu di wilayah Jakarta. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNNEWS.COM - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mulai mendistribusikan Kartu Layanan Gratis kepada kelompok masyarakat tertentu di wilayah Jakarta.

Melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Transjakarta telah menyalurkan 6.685 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi masyarakat penerima manfaat.

Jumlah ini merupakan bagian dari total 15.065 KLG yang tengah didistribusikan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta adalah program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses transportasi publik gratis bagi kelompok masyarakat tertentu. 

Dengan kartu ini, mereka tidak perlu membayar tarif perjalanan saat menggunakan layanan Transjakarta.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya transportasi harian bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Transjakarta dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, sekaligus tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar layanan publik menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa layanan transportasi publik benar-benar menjadi milik semua. Kolaborasi dengan pemerintah wilayah Jakarta Selatan ini memungkinkan masyarakat penerima manfaat memperoleh Kartu Layanan Gratis langsung di kelurahan, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Transjakarta. Dengan cara ini, keadilan akses transportasi bisa segera dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Raditya, dikutip dari transjakarta.co.id.

Distribusi KLG dilakukan secara bertahap dan berjenjang dari kecamatan hingga kelurahan, sehingga kartu bisa langsung diterima oleh penerima manfaat tanpa harus mengurus secara terpusat. 

Di Jakarta Selatan, penerima manfaat tersebar di 10 kecamatan dan 65 kelurahan.

Berikut rincian distribusi KLG tahun 2025:

Baca juga: Cara Dapat Kartu Layanan Gratis Naik Transjakarta Mulai Mei 2025, Cek Syaratnya

  • 6.685 kartu untuk Jakarta Selatan
  • 3.368 kartu untuk Jakarta Barat
  • 2.651 kartu untuk Jakarta Pusat
  • 2.361 kartu untuk Jakarta Utara

Total target distribusi mencapai 15.065 kartu.

Baca juga: Hari Terakhir! Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp1, Cek Syaratnya

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Dikutip dari https://smartcity.jakarta.go.id/, berikut cara daftar KLG Transjakarta jika kamu termasuk dalam kategori penerima KLG:

  • Buka laman klg.transjakarta.co.id.
  • Pilih menu Pendaftaran dan pilih kategori Pembuatan Kartu Baru.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, dan dokumen lainnya yang diminta.
  • Jika data dinyatakan lengkap dan sesuai, permohonan akan diproses dan kartu dicetak
  • Pemohon akan menerima informasi pengambilan kartu melalui nomor kontak yang didaftarkan

Pastikan semua data diunggah dengan benar untuk mempercepat proses verifikasi.

Kategori Penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Kartu ini diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu dengan kriteria yang sudah ditetapkan, antara lain:

  • Lansia (60 tahun ke atas) dengan KTP Jakarta
  • Penyandang disabilitas dengan KTP Nasional
  • Veteran RI dengan KTP Nasional
  • Penerima Raskin dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP Jabodetabek
  • Warga Kepulauan Seribu
  • Marbot/penjaga masjid dengan SK DMI dan KTP Jakarta
  • Guru PAUD/TK dengan SK mengajar dan KTP Nasional
  • Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dengan SK dan KTP Jakarta
  • Anggota TNI dan Polri dengan KTP dan KTA

Selain KLG, kelompok ini juga dapat menggunakan JakCard Combo untuk menikmati layanan gratis Transjakarta.

(Tribunnews.com/Farra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan