Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Polisi Perlihatkan Bom Molotov yang Digunakan Massa untuk Bakar Halte TransJakarta & Arborea Cafe

Polisi menampilkan barang bukti berupa botol beling yang sudah dimodifikasi menjadi bom molotov dan digunakan massa untuk membakar halte Transjakarta.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Reynas Abdila
PERUSUH DEMO - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pembakaran dan perusakan fasilitas umum pada aksi unjuk rasa berujung ricuh akhir Agustus 2025. Belangsung di Gedung Promoter, Senin (15/9/2025), penyidik menampilkan barang bukti berupa botol beling yang sudah dimodifikasi menjadi bom molotov. 

"Sekali lagi, saya tekankan di sini bahwa yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pendemo dan pengunjung rasa," katanya saat konferensi pers.

Menurutnya, para perusuh datang dengan niat untuk merusak dan mengganggu ketertiban, membakar, dan merusak fasilitas umum.

Irjen Asep menyebut penyelidikan dan penyidikan kasus ini lakukan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polda Metro berkomitmen menindak tegas para pelaku aksi itu sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan