Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Update Aksi Anarkis 25 hingga 31 Agustus: Polda Metro Jaya Taksir Kerugian Capai Rp 180 Miliar

Polda Metro Jaya menaksir nilai kerugian akibat kerusakan saat terjadi aksi anarkis mencapai lebih dari Rp 180 miliar.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
AKSI MAHASISWA - Mahasiswa gabungan dari sejumlah kampus terlibat bentrok dengan polisi saat demonstrasi di sekitar Jalan Semanggi Jakarta dekat Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025). Polda Metro Jaya menaksir nilai kerugian akibat kerusakan saat terjadi aksi anarkis mencapai lebih dari Rp 180 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun," jelas Ade.

Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci status hukum dari masing-masing tersangka. 

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan tidak semua tersangka dilakukan penahanan.

"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untik wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan," papar Ade.

Polisi menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi rusuh selama unjuk rasa berlangsung.

Mereka disebut melakukan pengerusakan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan