Demo di Jakarta
Pasca-Dijarah, Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Disterilisasi, Warga Diminta Menjauh
Rumah mewah bercat putih di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut disterilisasi di Minggu pagi, 31 Agustus 2025.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah warga yang masih penasaran dan mendatangi rumah mewah Uya Kuta, anggota DPR yang dijarah massa Sabtu malam, 30 Agustus 2025, akhirnya diminta menjauh.
Rumah mewah bercat putih di Jalan Statistik No 1F, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, tersebut disterilisasi di Minggu pagi, 31 Agustus 2025.
Pantauan Tribunnews.com pada Minggu (32/8/2025) pukul 11.50 WIB, warga meninggalkan tempat.
"Silahkan jangan lagi ada yang di sini sudah tidak ada lagi yang bisa diambil kami mohon dengan sangat masyarakat menjauh," ucap salah satu orang tidak tahu berasal dari mana.
Warga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.
"Ngambil gambar boleh silahkan sehabis tolong tinggalkan tempat," tambahnya.
Barang-barang rumah Uya Kuya sudah dijarah hampir seluruhnya, pakaian dan furnitur terlihat berserakan di halaman rumahnya.
Kaca-kaca pecah hingga pagar ikut dipotong.
Di dinding-dinding rumah Uya Kuya juga penuh tulisan menggunakan pilox luapan amarah warga.
Diketahui aksi penjarahan rumah Uya Kuya dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Rumah Uya Kuya itu rusak akibat digeruduk ratusan massa sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Ketua RW Bilang Rumah Uya Kuya yang Dijarah Massa di Duren Sawit Sudah Lama Kosong
Amarah massa dipicu isu tunjangan rumah DPR yang dianggap menyakiti hati rakyat di tengah krisis, ditambah video Eko yang berjoget dan viral di media sosial.
Aksi tersebut dianggap tidak sensitif dengan penderitaan masyarakat, hingga memantik kemarahan warga.
Demo di Jakarta
Datangi Polda Metro, Sejumlah Mahasiswa UI Minta Delpedro Cs Dibebaskan Tanpa Syarat |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.