PSI Tolak Rencana Privatisasi PAM Jaya Lewat IPO
Pemprov berencana mengubah status hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah awal menuju Initial Public Offering (IPO)
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Dalam naskah akademik perubahan hukum PAM Jaya, disebutkan status Perseroda akan memberi fleksibilitas bagi perusahaan untuk menetapkan tarif layanan komersial.
PSI khawatir fleksibilitas ini membuka ruang luas untuk klasifikasi pelanggan yang lebih mahal.
“Artinya, penghuni apartemen yang sejatinya menggunakan air untuk kebutuhan domestik justru bisa diperlakukan sebagai pelanggan komersial. Ini tidak adil karena menyamakan kebutuhan rumah tangga dengan industri,” kata Francine.
Peringatan untuk Pemprov DKI
Francine menambahkan, sejak 2017 PAM Jaya selalu mencatat keuntungan dan membagikan dividen, bahkan Rp62 miliar pada 2024 meskipun tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW) masih di kisaran 45 persen.
Ia juga menyoroti belum adanya penetapan tarif batas atas dan bawah oleh Gubernur DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Nomor 37 Tahun 2024.
“Apapun bentuk hukumnya, gubernur wajib menetapkan tarif batas bawah dan batas atas. Sampai sekarang itu belum dilakukan,” tegas Francine.
PSI: Fokus Perbaiki Kinerja, Bukan Privatisasi
PSI menilai perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda bukan sekadar administrasi, melainkan langkah menuju privatisasi yang dilarang untuk sektor vital seperti air minum.
“Kami meminta Pemprov DKI mencabut rencana perubahan tersebut. Lebih baik memperkuat kinerja PAM Jaya dalam bentuknya yang sekarang, dengan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta investasi infrastruktur tanpa mengorbankan mandat pelayanan publik,” kata Francine. (Eko Sutriyanto)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Initial Public Offering (IPO)
PAM Jaya
Francine Widjojo
'Selamat' dari Reshuffle, Raja Juli Minta Maaf kepada Prabowo, Pengamat: Harusnya Dia Dicopot |
![]() |
---|
Fraksi PSI DKI Sebut PAM Jaya Masih Punya Pekerjaan Rumah, Jangan Buru-buru Berubah Jadi Perseroda |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jakarta Fraksi PSI: PAM Jaya Lebih Cocok Tetap Sebagai Perumda |
![]() |
---|
Kaesang: Masyarakat Indonesia Harus Merdeka dari Kebodohan dan Kesengsaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.