Selasa, 7 Oktober 2025

Polri Beberkan Benang Merah Judi Online Jogja-Jakarta, Kini Buru Satu Otak Sindikat

Polisi juga menyita beberapa rekening yang dijadikan sebagai sarana pembayaran kemenangan judi online

Tribunnews/Alfarizy
JUDI ONLINE - Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (tengah depan) dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025). (Tribunnews/Alfarizy) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengungkap keterkaitan antara kasus judi online yang dibongkar di Yogyakarta dengan penangkapan tiga tersangka di Jakarta Utara

Kasus ini berawal saat Polda DIY menangkap lima orang di Jogja yang ternyata hanya berperan sebagai pemain dari tiga situs judi online, yakni Slotbola88, Inibet77, dan RajasPin88.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, dari hasil gelar perkara bersama, penyidik kemudian berhasil menelusuri hingga menemukan tiga tersangka lain di Jakarta yang berperan sebagai penyelenggara.

"Di Jogja penangkapan terhadap 5 tersangka yang dilakukan oleh Dittipidsus Polda Jogja. Itu adalah 5 orang yang melakukan permainan perjudian. Artinya, dia bermain di website-website yang ada sekarang yang kita sebutkan itu 3 website tersebut, kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Himawan dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

"Kemudian dari Jogja berkoordinasi dengan kami di Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara dan mencari siapa kira-kira penyelenggaranya. Dari hasil diskusi dan gelar perkara tersebut, maka kami bisa melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang yang kami melakukan penangkapan itu sebagai penyelenggara. Ini kalau kami sebutkan itu adalah adminnya dan ada leadernya,” lanjutnya.

Baca juga: Tempatkan Situs Judol di Halaman Pertama Search Engine, 3 Wanita di Bandung Diamankan

Polisi juga menyita beberapa rekening yang dijadikan sebagai sarana pembayaran kemenangan judi online. 

"Kemudian keterkaitan dari Jogja dan Jakarta adalah kami menyita beberapa rekening yang dijadikan withdraw. Withdraw artinya pembayaran dari penyelenggara kepada pemain yang menang," jelas Himawan.

Ia menambahkan, pola perjudian ini bersifat lintas negara karena situs bisa diakses dari mana saja, termasuk luar negeri. 

Polisi kini memburu seorang DPO berinisial AL yang disebut berperan sebagai perekrut pekerja dan hendak membawa mereka ke luar negeri, salah satunya Filipina, untuk memperluas pemasaran situs judi online tersebut.

"Baru kelihatan lima di Jogja, tiga di sini, kemudian DPO. Mudah-mudahan nanti itu bisa menjadi tambah terang kita setelah DPO itu tertangkap," tegas Himawan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved