Senin, 6 Oktober 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Misteri Kematian Arya Daru: HP Diplomat Kemlu Sempat Aktif Usai Wafat, Polisi Buka Ruang Informasi

HP Arya Daru aktif usai ia tewas. Polisi belum tutup kasus, keluarga desak penyelidikan jujur atas kejanggalan kematian diplomat.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @ddaru_chee
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Handphone Arya Daru Pangayunan sempat aktif setelah ia ditemukan tewas. Polda Metro Jaya belum menghentikan penyelidikan kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah penyelidikan yang belum disetop, muncul satu detail yang kembali menggugah perhatian publik, handphone milik Arya Daru Pangayunan disebut sempat aktif setelah ia dinyatakan meninggal.

Polda Metro Jaya menyatakan masih membuka ruang informasi, sementara pihak keluarga terus mendesak agar setiap kejanggalan ditelusuri secara menyeluruh.

Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang dikenal berprestasi dan berdedikasi tinggi. 

Ia lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 15 Juli 1986, dan meniti karier diplomatik sejak awal 2010-an.

Arya pernah bertugas di berbagai negara, termasuk Myanmar, Timor Leste, dan Argentina, sebelum menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemlu pada 2025.

Ia ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Kondisi jasadnya mengundang kejanggalan, di mana wajah dan kepala tertutup lakban, tubuh terbaring di atas kasur, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dari pihak lain.

HP Arya dinyatakan hilang oleh pihak kepolisian sejak malam kematiannya. Namun, WhatsApp dan Instagram miliknya sempat aktif setelah ia dinyatakan meninggal.

Sang istri, Meta Ayu, mengirim pesan WhatsApp yang awalnya hanya centang satu. Namun keesokan harinya, pesan berubah menjadi centang dua, menandakan HP aktif dan terhubung ke jaringan.

Sekitar 40 hari setelah kematian, akun Instagram Arya juga terpantau online. Padahal, sang istri mengaku tidak bisa lagi mengakses akun tersebut meski mengetahui kata sandinya.

Pihak keluarga menduga ada sosok lain yang mengakses perangkat atau akun Arya, karena HP-nya belum ditemukan hingga kini.

Sementara itu, polisi menyatakan belum menemukan unsur pidana, namun penyelidikan masih berlangsung. Polda Metro Jaya membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan informasi tambahan

Polda Metro Jaya merespon pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang menyebut handphone (HP) korban kembali aktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyelidik masih membuka ruang bagi seluruh pihak yang ingin menyampaikan informasi.

"Terkait peristiwa tersebut, penyelidik masih membuka, membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti," ujar Ade Ary, Rabu (27/8/2025).

Ade Ary memastikan Polda Metro Jaya belum menghentikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

"Kan penyelidikan masih berlangsung," kata Kabid Humas.

Adapun Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru Pangayunan.

Polisi juga belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Meski demikian, penyelidikan kasus kematian Arya Daru belum disetop atau SP3.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru meyakini kebenaran terkait kematian korban akan terungkap.

Hal itu disampaikan kakak ipar korban, Meta Bagus, melalui dokumen PDF yang diterima awak media, Rabu (30/7/2025).

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta.

Meta mengatakan, setiap orang berhak atas kebenaran. Keluarga pun berharap proses penyelidikan dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional.

Pihak keluarga juga berharap setiap fakta yang ditemukan bisa benar-benar diperiksa secara teliti dan terbuka.

"Kami juga berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan," ujar dia.

"Dan yang tak kalah penting, kami percaya proses ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas oleh pihak-pihak yang berwenang," imbuhnya.

Di mata keluarga besar, Arya Daru merupakan sosok yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama.

"Kami menyadari peristiwa ini menjadi perhatian publik. Sebagai keluarga, kami ingin mendampingi proses ini dengan cara yang baik, terbuka, dan saling menghargai," ucap Meta.

LPSK Temui Keluarga Arya Daru Bahas Potensi Ancaman

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui pihak keluarga dari Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan pertemuan tersebut guna membahas kemungkinan potensi adanya ancaman terhadap pihak keluarga dalam kasus tewasnya Arya Daru.

Hal ini menyusul pernyataan pihak keluarga yang mendapatkan kiriman amplop berisikan simbol gabus putih, simbol bintang, dan simbol bunga kamboja dari orang tak dikenal.

"Kita sudah bertemu dengan keluarganya, dengan kakak ipar korban. Sudah disampaikan informasi adanya kiriman (amplop) itu kepada LPSK," kata Susilaningtias, Selasa (26/8/2025).

Namun untuk sementara pihak keluarga dari Arya Daru belum secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, atau masih sebatas berkonsultasi.

LPSK menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bila pihak keluarga benar mendapatkan ancaman, dan terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru.

Pasalnya LPSK hanya dapat memberikan perlindungan dalam kasus tindak pidana, sementara pihak kepolisian belum menyatakan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru.

"Kami concern (peduli) terhadap keselamatan pihak keluarga almarhum. Entah itu (ancaman) terhadap istrinya, atau orangtuanya. LPSK siap memberikan perlindungan," ujarnya.

Susilaningtias menuturkan berdasarkan pertemuan sementara LPSK mendapati bahwa kasus kematian Arya Daru berdampak besar terhadap psikologis pihak keluarga.

Pihak keluarga meyakini terdapat keterlibatan orang lain dalam kematian Arya, dan bahwa Arya tidak mengakhiri hidup sebagaimana hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

Sehingga bila nantinya pihak kepolisian menyatakan terdapat unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Arya Daru, maka LPSK dapat memberikan bantuan pendampingan psikologi.

"Ada kondisi psikis yang masih dialami pihak keluarga. Karena terkait dengan kematian almarhum ini menganggu (psikologi) istrinya ya, ini kita bisa berikan bantuan psikologi," tuturnya.

Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Namun pihak keluarga mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Arya, di antaranya kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari usai pemakaman Arya.

Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru pun masih aktif usai Arya meninggal, padahal handphone milik korban menghilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Misteri Kasus Kematian Arya Daru: Keluarga Sebut HP Tiba-Tiba Aktif, Polisi Ungkap Perkembangan Baru, 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved