Hasil Pengembangan Kasus Bantul, Bareskrim Polri Tangkap Jaringan Website Judi Online Internasional
Pengungkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online di Kabupaten Bantul oleh Ditreskrimsus Polda DIY
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Eko Sutriyanto
Kata "Bandar" lantas nangkring di deretan trending platform X (dulu Twitter) sejak Rabu (6/8/2025) pagi.
Terpantau lebih dari 16 ribu unggahan menyebut kata Bandar hingga Rabu petang.
Warganet mempertanyakan bagaimana kasus tersebut bisa terungkap sedangkan bandar judi online merupakan "musuh negara".mereka
Menurut data PPATK pada 2024, terdeteksi 8,8 juta orang bermain judi online di Indonesia, dengan 80 persen di antaranya berasal dari kalangan ekonomi menegah ke bawah.
PPATK juga mencatat transaksi judi online mencapai Rp517 triliun pada 2017-2023 dan Rp283 triliun pada semester II 2024.
Brownies Oles Jogja, Inovasi Unik UMKM Brounis Paris, Jadi Ikon Baru Oleh-oleh Khas Kota Pelajar |
![]() |
---|
Sosok Kombes Rizki Agung, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim yang Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Petani Bantul Pulihkan Tanah Jenuh Lewat Teknologi Hayati dan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Pemuda di Bantul DIY Jebak dan Hajar Pria yang Sering Goda Ibunya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Judi Online Banguntapan, Dapat Atensi Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.