Mobil Wanita di Depok Hilang saat Ditinggal Bekerja, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit kendaraan Yaris dengan nomor polisi B-2833-BZC warna hitam metalik keluaran 2017
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Seorang perempuan berinisial RSR melaporkan dugaan pencurian kendaraan yang dilakukan pria berinisial VS ke Polres Metro Depok.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan kasus itu bermula saat korban pulang kerja dan tidak lagi menemukan mobilnya di garasi rumah.
Reonald menjelaskan, pada 7 Agustus 2025 korban berangkat kerja seperti biasa.
Namun, ketika kembali, ia terkejut lantaran mobil yang biasanya terparkir di garasi sudah tidak ada.
Korban pun kemudian mencoba mencari terlapor, tetapi tidak ditemukan di rumah.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,2 Kilogram Sabu di Depok, Satu Pria Diamankan
"Korban mencoba menghubungi terlapor, namun tidak ada respons.
Diduga terlapor mengambil mobil miliknya tersebut tanpa sepengetahuan,” ujar Reonald dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit kendaraan Yaris dengan nomor polisi B-2833-BZC warna hitam metalik keluaran 2017 yang ditaksir senilai Rp200 juta.
Kasus dugaan pencurian tersebut kini masih ditangani penyidik Polres Metro Depok.
"Selanjutnya pelapor datang ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut,” tambah Reonald.
Tiga Pelajar Jadi Korban Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Pasar Minggu, Motor Korban Raib |
![]() |
---|
Saat Sembunyi, Sopir Bank Jateng Selalu Tutup Pintu Rumah yang Dibelinya dari Uang Curian Rp10 M |
![]() |
---|
Polisi yang Viral Suruh Lepas Pencuri Motor di Cikarang Bekasi Disanksi Patsus |
![]() |
---|
Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Nasib Polisi yang Suruh Lepaskan Maling Motor di Cikarang |
![]() |
---|
Bobol Rumah Mewah Rp4,5 Miliar di Karawaci, 2 WNA China Diciduk saat Hendak Kabur ke Shanghai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.