Polisi Angkat Bicara soal Oknum Ketua RT di Lenteng Agung Cabuli Bocah Laki-laki
Petugas sudah mengetahui inisial pelaku yakni P sedangkan korban A (12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki.
Belum diketahui pasti kapan peristiwa ini terjadi.
Namun informasi yang diperoleh pencabulan dilakukan baru-baru ini.
Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Nurma Dewi menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Petugas sudah mengetahui inisial pelaku yakni P sedangkan korban A (12).
Dari hasil pendalaman bahwa ditemukan fakta peristiwa itu benar terjadi.
"Sodomi pengakuan korban tidak cuma oral saja,” kata Kompol Nurma dikutip Sabtu (9/8/2025).
Pasca kejadian berdasarkan informasi yang dihimpun korban, orangtua korban, terduga pelaku, dan aparat keamanan telah melakukan pertemuan.
Setelah itu disepakati perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang.
Perdamaian itu kabarnya telah disepakati dengan perjanjian tidak ada tuntutan dari korban.
Mengenai kabar tersebut polisi belum berbicara banyak.
Atas kejadian ini pula terduga pelaku dan korban beserta keluarganya dibawa ke Mapolsek Jagakarsa.
Kemudian berlanjut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025) malam.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana.
70 Tahun Polisi Lalu Lintas: Dari Verkeerspolitie Hingga ke Garda Keselamatan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sinergi Polisi dan Pemerintah Desa Dorong Panggungharjo Jadi Sentra Peternakan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.