Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi IRT Sosialita Curi Kalung Berlian di Mal Artha Gading, Ditangkap di Apartemen Bintaro

Wanita bergaya sosialita mencuri kalung berlian Rp50 juta di Mal Artha Gading pada Juli 2025. Ditangkap sebulan kemudian di Apartemen Altiz, Bintaro.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
PENCURI KALUNG EMAS - Andi Maisara (48) pelaku pencurian di Toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025). Aksi pelaku terekam kamera pengawas. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar video rekaman CCTV aksi pencurian kalung berlian di toko Diamond Jewelry, Mal Artha Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025).

Dalam video, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian putih membawa tas Hermes warna cokelat berpura-pura menjadi pembeli.

Pegawai toko kemudian mengeluarkan sejumlah kalung. Pelaku mencuri kalung berlian senilai Rp50 juta ketika pegawai lengah.

Penampilannya seperti wanita sosialita sehingga pegawai toko tak menaruh curiga.

Setelah buron selama sebulan, pelaku bernama Andi Maisara (49) ditangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Tangerang, Banten pada Jumat (1/8/2025).

Jarak antara Apartemen Altiz dengan Mall Artha Gading sekitar 30–35 kilometer.

Diduga pelaku tinggal sendiri di apartemen dan berpindah-pindah tempat tinggal agar tak dilacak polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menerangkan pelaku yang merupakan ibu tiga anak itu diduga mencuri kalung berlian untuk memenuhi gaya hidupnya.

Saat penangkapan, pelaku terus membantah melakukan pencurian meski wajahnya terekam CCTV.

"Untuk motifnya masih kita dalami, karena ditanya masih menyangkal terus," ungkapnya, Minggu (3/8/2025).

Dalam penggeledahan awal, kalung berlian tak ditemukan.

Baca juga: Detik-Detik Emak-Emak Ponorogo Jatim Memakai Daster Gagalkan Begal, Terekam Dalam Video 34 Detik

Kemudian penasihat hukum pelaku menyerahkan barang bukti kalung berlian seharga Rp50 juta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," imbuhnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Pelaku merupakan ibu rumah tangga yang sedang mengurus proses perceraian.

Hasil penelusuran penyidik, Andi Maisara pernah terlibat kasus pencurian di Bogor, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.

"Ini sudah ketiga kali (ditangkap)," tukasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan pegawai toko yang melaporkan kasus pencurian berinisial EH (20).

"Saat itu, datang pelaku melihat-lihat dan seolah-olah akan membeli dan menyuruh EH mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata Api di Asahan Sumut, 2 Pelaku Diduga Pegawai BNN

Pelaku mencuri kalung dengan cara melilitkannya ke tangan dan ditutupi lengan baju.

Pelaku langsung meninggalkan toko tanpa melakukan transaksi pembelian.

EH menyadari kalung berlian hilang saat membereskan kalung yang dikeluarkan.

"Atas kejadian tersebut, korban selaku yang dikuasakan pihak toko merasa dirugikan, kemudian korban ke Polsek Kelapa Gading guna melaporkan lebih lanjut," imbuhnya.

Awalnya, petugas kepolisian mendatangi alamat rumah pelaku yang tertulis di KTP.

Namun, Ketua RW setempat menyatakan pelaku sudah pindah ke apartemen.

"Setelah itu Tim Opsnal menindaklanjuti lokasi tersebut dan adanya pelaku dengan ciri-ciri yang serupa dengan yang di CCTV," sambungnya.

Baca juga: Bawa Tas Hermes, Begini Modus Wanita Pencuri Kalung Berlian dari Toko di Sebuah Mal Jakarta Utara

Setelah ditemukan kecocokan ciri-ciri pelaku, penangkapan dan penggeledahan dilakukan di Apartemen Altiz.

Sejumlah barang bukti diamankan yakni baju, celana, jilbab dan tas Hermes yang dikenakan saat mencuri.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribnJakarta.com dengan judul Ibu Rumah Tangga Pencuri Kalung Berlian di Mal Kelapa Gading Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (Kompas.com/Lidia Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved