Senin, 29 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Polisi Sudah Simpulkan Arya Daru Bunuh Diri, Pakar IT Menyindir: Terlalu Dangkal, Prematur

Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat merasa polisi “terlalu prematur” ketika menyimpulkan diplomat Arya Daru meninggal karena bunuh diri.

|
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM – Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat merasa polisi “terlalu prematur” ketika menyimpulkan tidak ada orang lain yang terlibat dalam kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (39) di kamar kosnya.

Abimanyu adalah pendiri dan Direktur Inovasi Mitra Solusindo, perusahaan aplikasi di Depok, Jawa Barat. Dia juga dikenal sebagai staf pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan LP3I.

Dia menyinggung kelengkapan data digital, terutama rekaman CCTV, yang digunakan polisi untuk menyimpulkan bahwa Arya meninggal tanpa ada unsur pidana alias bunuh diri.

“Dengan data yang sebegitu sederhana, bagi saya secara digital itu sederhana, kemudian menyimpulkan tidak ada orang lain yang terlibat, terlalu dangkal, terlalu cepat, prematur banget,” kata Abimanyu dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis, (31/7/2025).

“Sebagai contoh, ketika dibilang dia ke rooftop, dia memang ada di rooftop, tetapi ketika dia keluar masuk dari rooftop, seharusnya ada rekaman yang kelihatan karena semua kelengkapan CCTV seperti itu."

Lalu, menurut Abimanyu, tidak ada informasi ketika Arya naik elevator untuk menuju rooftop. Pakar itu juga menyinggung rekaman lain yang tidak ditunjukkan.

“Saat dia pulang, di lobi harusnya ada di rekaman CCTV. Tidak ada, tidak mampu ditunjukkan sama kepolisian. Kemudian, saat dia baru pulang ke kosan, sebelum ada video dia buang sampah, dia kembali ke kosannya tidak ada rekamannya," kata dia.

Dia mengatakan polisi bisa memberikan rekaman Arya membuang sampah. Oleh karena itu, seharusnya polisi juga bisa memberikan rekaman yang menginformasikan kapan Arya pulang ke kos.

Selain itu, tidak ada rekaman ketika Arya berada di pusat perbelanjaan.

“Namanya kelengkapan data, secara digital forensic, itu 4R plus 4R. 4R yang pertama selalu saya sampaikan di mana-mana, tentang reka, rangkai, runut, tentang waktunya dimonitor, kemudian direka ke mana aja dan apa saja yang dilakukan, termasuk perilakunya dan pergi ke mana. Kemudian, dirangkai semua video tersebut. Dirunut kepastiannya,” ujarnya menjelaskan.

“4R berikutnya, data-data tersebut harus pertama-tama retrievable, kemudian dia rateable, bisa di-rating benar-benar mana data yang sah, valid, untuk review, mana yang enggak. Kemudian, rectifiable, berani mengoreksi kalau ada temuan-temuan yang kurang valid. Yang terakhir reconstructable."

PENEMUAN JENAZAH ARYA - Detik-detik saat penjaga kos dan seorang pria menemukan jenazah diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) lalu.
PENEMUAN JENAZAH ARYA - Detik-detik saat penjaga kos dan seorang pria menemukan jenazah diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, yang tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) lalu. (Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV)

Baca juga: Foto dan CCTV Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Beredar, Komnas HAM: Bisa Langgar Hak Martabat

Abimanyu mengklaim hal-hal di atas tidak bisa dilakukan polisi.

Dia menyebut polisi sudah berani menjabarkan penyebab kematian Arya kepada masyarakat demi transparansi. Namun, menurut Abimanyu, polisi hanya setengah transparan.

Polisi simpulkan tak ada unsur pidana

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Arya dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.

"Kondisi ini terlihat dari adanya pembengkakan pada paru dan pelebaran pembuluh darah pada tubuh korban," kata dokter forensi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/7/2025).

Yoga pun mengungkapkan ketika seseorang kehilangan pasokan oksigen hanya dalam waktu 4-5 menit, dia dipastikan akan meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan Arya dinyatakan meninggal dunia sekitar 2-8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan. Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Jika merujuk pada penemuan jenazah Arya di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat yaitu pada pukul 07.30 WIB, Arya diperkirakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.

Susno Duadji: Hasil penyelidikan sudah dipaparkan semua

Sementara itu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji berkata hasil penyelidikan kasus Arya sebenarnya sudah dipaparkan semua di depan Kompolnas, pakar, dan petinggi Polda, dan keluarga.

Baca juga: Kompolnas Awalnya Curigai Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh, Tapi Tak Temukan Fakta Pendukung

Pembicaraan terakhir Arya, termasuk percakapan melalui WhatsApp, hingga motif Arya melakukan hal membuatnya kehilangan nyawa telah disampaikan semua saat pemaparan hasil itu.

Akan tetapi, tidak semua hasil penyelidikan disampaikan kepada masyarakat karena pertimbangan etis.

 “Tetapi pada saat disampaikan ke publik, itu ada bagian-bagian tertentu yang kira-kira tidak etis disampaikan. Misalnya mengapa sampai begitu, ada apa, apa isi WhatsApp yang sangat urgen itu, enggak disampaikan,” dalam acara Dialog Prime di Nusantara TV, Selasa.

“Kalau disampaikan, bayangkan itu terjadi pada diri kita. Meninggalnya seperti ini dan penyebabnya seperti itu. Etis enggak? Keluarga yang ditinggalkan sakit tidak?”

(Tribunnews/Febri/Tyo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan