Senin, 29 September 2025

Penampakan Rumah Mewah di Lebak Bulus, Jadi Markas Penipuan Online WNA China

Polisi menggerebek rumah mewah di Lebak Bulus yang dijadikan markas penipuan online WNA China. Para pelaku menyamar jadi polisi Wuhan.

Editor: Glery Lazuardi
WARTAKOTA
Garis Polisi di Rumah Mewah Lebak Bulus: Sebuah rumah mewah yang disewa oleh 11 warga negara asing (WNA) asal China ini digerebek oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/7/2025). 

Sapto menambahkan, keberadaan 11 orang yang diduga tinggal di rumah tersebut tanpa laporan ke RT juga terpantau tidak terlihat adanya kegiatan di luar rumah, karena rumah tersebut selalu ditutup rapat.

"Ya, betul dan tidak terlihat ada kegiatan dari luar, kami melihat itu, jadi tidak ada kegiatan apa-apa karena ditutup semua," katanya.

"Justru kami yang sebelumnya tahu ini, ada hal-hal yang perlu ditindak lanjutilah," sambung Sapto. 

Diberitakan sebelumnya, kepolisian mengungkap kesulitan dalam membongkar kasus warga negara asing (WNA) asal China yang menyamar sebagai polisi Wuhan secara daring. 

Para pelaku dinilai tidak kooperatif dan kompak menutup mulut saat proses penyidikan berlangsung.

"Kami kesulitan karena mereka tidak kooperatif, mereka kompak gerakan tutup mulut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers di sebuah rumah yang menjadi markas para pelaku di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025).

Nicolas menjelaskan, penyelidikan terhadap jaringan penipuan ini terhambat karena seluruh pelaku menolak memberikan keterangan. 

Selain itu, mereka juga tidak menguasai bahasa Inggris maupun Indonesia, sehingga hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Mandarin.

“Modus mereka memang seperti itu. Jika tertangkap, mereka langsung bungkam,” kata Nicolas.

Polisi juga menemukan bahwa tidak satu pun dari mereka memiliki dokumen keimigrasian resmi, yang sempat menyulitkan proses penangkapan.

Sebagai langkah lanjutan, Kepolisian bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk melacak kemungkinan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan ini.

“Kami mengimbau jika ada WNI yang merasa menjadi korban, segera lapor kepada kami agar proses hukum bisa berjalan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami jumlah korban serta motif para pelaku memilih Indonesia sebagai lokasi menjalankan penipuan daring melalui sambungan video call.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan 11 orang warga negara asing (WNA) asal China. 

Para tersangka ini diduga telah melakukan praktik penipuan melalui media elektronik (online scam) dan menggunakan kedok sebagai anggota kepolisian China dari Detasemen Investigasi Ekonomi cabang 
Wuchang Wuhan untuk menipu korban.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan