Kasus Jual Seragam Rp1,1 Juta, Kepala SD di Pamulang Tangsel Diberi Sanksi Pelanggaran Berat
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, NFS (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menyatakan Kepala SDN Ciledug Barat, Pamulang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pelanggaran tersebut terkait dugaan praktik jual beli seragam sekolah.
Hasil pemeriksaan telah disampaikan secara lisan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.
"Lisan sudah (dilaporkan), tapi hasil fisiknya belum, rekomendasinya berat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni, di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Di Cirebon, Harga Seragam SMP Tembus Rp3 Juta, Wali Murid Geruduk Kantor Disdik: Tidak Rasional!
Meski demikian, eksekusi sanksi belum dilakukan.
Sebab masih menunggu hasil secara fisik dari Inspektorat yang akan diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses lebih lanjut.
Begitu pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel yang turut memberi rekomendasi ke BKPSDM, namun tidak dijelaskan secara perinci rekomendasi apa yang diberikan terkait permasalahan tersebut.
Walau hasil pemeriksaan sudah mengarah pada pelanggaran berat, keputusan resmi mengenai sanksi masih belum dikeluarkan hingga saat ini.
Sebab, dalam prosedur penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), keputusan akhir berada di tangan BKPSDM.
"Meski sudah secara lisan, eksekusi sanksi belum diputuskan, karena masih menunggu proses di BKPSDM," ucap Deden.
"Kalau sanksi berat itu bisa menurunkan pangkat, terus bisa pemberhentian jabatan, hukumannya ada beberapa jenis," lanjutnya.
Kronologis
Diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang wali murid, NFS (38), mengaku diminta membayar seragam sebesar Rp 1,1 juta per anak oleh pihak sekolah.
NFS mengungkapkan, kedua anaknya merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta dan tidak boleh menggunakan seragam lama.
Baca juga: Seragam Sekolah di Kota Semarang Capai Rp1,5 Juta, Dinas Pendidikan: Beli di Pasar Saja!
Ia juga diminta mentransfer uang ke rekening pribadi kepala sekolah.
Dengan latar belakang ekonomi suami sebagai tukang parkir, NFS mengaku keberatan dengan total biaya seragam sebesar Rp2,2 juta untuk dua anaknya.
Sumber: Warta Kota
Warga Dengar Suara 'Benda Berjalan' Sebelum Muncul Ledakan di Pamulang, Ada Unsur Sabotase? |
![]() |
---|
Gegana Polda Metro Jaya Sebut Ledakan di Pamulang Bukan Disebabkan oleh Bom, 4 Rumah Disisir |
![]() |
---|
Foto-foto Dampak Ledakan Misterius di Pamulang, 8 Rumah Dilaporkan Rusak |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Polisi: Ditemukan Tabung Gas Ukuran 12 Kilogram dan Kompor dalam Kondisi Nyala |
![]() |
---|
Nasib Warga Terdampak Ledakan di Pamulang, Puluhan Orang Mengungsi Sementara di Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.