Beasiswa Pendidikan
Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bagi siswa berusia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu domisili Jakarta.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Bobby Wiratama
Instagram @upt.p4op
PENDAFTARAN KJP PLUS - Informasi pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 diunduh Rabu (30/7/2025).Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 bagi siswa berusia 6–21 tahun dari keluarga kurang mampu domisili Jakarta.
3. Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Melalui Sekolah:
- Sekolah login ke aplikasi JakEdu menggunakan NPSN
- Pilih menu Bantuan Sosial KJP Plus
- Masukkan data peserta didik
- Unggah dokumen dan SPTJM
Cek Status Penerimaan:
- Kunjungi laman resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/login
- Masukkan NIK dan pilih tahun serta tahap
- Klik “Cek” untuk melihat status
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus: 26 s.d. 28 Juli 2025
Pendaftaran: 30 Juli s.d. 7 Agustus 2025
Verifikasi dan Unggah SPTJM: 30 Juli s.d. 8 Agustus 2025
Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 11 s.d. 16 Agustus 2025
Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 Agustus s.d. 30 September 2025
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.