Jumat, 3 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

PKL Dikejar Golok: Ormas Berkedok Sosial Intimidasi Pedagang Nanas di Bekasi

Pedagang nanas di Bekasi diancam ormas bersenjata golok. Aksi terekam CCTV, viral, dua pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Editor: Glery Lazuardi
IST
GOLOK - Cuplikan CCTV menunjukkan momen dua pria mengancam pedagang nanas di Bekasi dengan golok, memicu kepanikan dan laporan ke polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI — Siang itu Kamis (17/7/2025), Iyan, seorang pedagang nanas di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, sedang melayani pembeli seperti biasa. 

Di bawah terik matahari, ia tak menyangka lapaknya akan menjadi lokasi teror yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dua pria datang menghampiri. 

Mereka mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) dan langsung meminta satu kantong nanas secara cuma-cuma.

Iyan menolak.

Ia merasa permintaan itu tidak masuk akal dan menolak dengan sopan.

Namun penolakan itu memicu kemarahan.

“Cuma saya keberatan ngasih satu kantong nanas itu. Akhirnya cekcok, adu mulut biasa. Terus pelaku pergi,” ujar Iyan, Selasa (22/7/2025).

Tak lama berselang, sekitar 20 menit kemudian, kedua pria itu kembali.

Kali ini mereka membawa senjata tajam jenis golok.

Tanpa basa-basi, mereka langsung mengancam dan mengejar Iyan di tengah keramaian.

“Saya panik asli saat itu. Jadi saya kabur aja, selamatin diri. Lari ke area gerbang oranye, itu ada kayak perusahaan gitu,” tuturnya.

Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku mengacungkan golok dan berusaha mendekati Iyan yang berusaha menyelamatkan diri. Warga sekitar pun dibuat geger oleh insiden tersebut.

Iyan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantargebang. Ia berharap aparat menindak tegas aksi premanisme yang kerap menyasar pedagang kecil.

“Harapannya ke depan sih, aksi seperti ini diberantas. Supaya nggak terjadi pemalakan terhadap pedagang-pedagang kecil kayak saya,” ujarnya.

Baca juga: Ormas di Tasikmalaya Tolak Konser Hindia, Dianggap Penganut Satanic dan Bersimbol Dajjal

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan bahwa dua pelaku telah ditangkap dan sedang diproses hukum.

“Sudah kami tangkap dua orang,” singkat Kusumo saat dikonfirmasi.

Kasus ini membuka kembali perdebatan publik tentang peran ormas di ruang publik. 

Insiden itu hanya berselang dua bulan dari upaya Polda Metro Jaya menangkap treman. 

Polda Metro Jaya menciduk 3.599 orang terlibat premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar dari 9–23 Mei.

Dari jumlah tersebut, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka, sisanya dibina agar tak mengulangi perbuatannya.

“Premanisme ini dilakukan baik secara individu maupun berkelompok dengan kedok organisasi masyarakat (ormas), debt collector, hingga geng motor,” ujar Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Senin, 26 Mei 2025.

Polisi juga membongkar 130 pos ormas ilegal dan menyita 1.801 atribut ormas seperti spanduk dan bendera, terbanyak dari wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Sahrin Hamid Respons Prediksi yang Sebut Ormas Gerakan Rakyat Jadi Partai Gurem: Bisa Sebaliknya

Fakta Penangkapan Ormas Bermodus Premanisme:

1. Ketua GRIB Jaya Tangsel Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan BMKG

Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel berinisial MYT ditetapkan tersangka atas kasus penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Aren, bersama seorang warga berinisial Y yang mengaku ahli waris namun tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

MYT diduga menyewakan lahan ke pedagang hewan kurban dan warung seafood, dengan pungutan mencapai total Rp33,9 juta.

2. Ormas Trinusa Peras Pedagang Pasar, Raup Rp5,8 Miliar

LSM Trinusa selama lima tahun memalak 150 pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC) dengan dalih uang keamanan. Pedagang yang menolak dipaksa tutup lapak, bahkan diintimidasi dan diancam.

Kelompok ini menarik setoran harian hingga Rp4,2 juta per hari. Ketua umum ormas bisa menerima bagian Rp1,6 juta/hari, dan total hasil pemerasan diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar sejak 2020.

3. 5 Anggota Trinusa Ditangkap

Polisi menangkap lima orang anggota Trinusa.

Tugas ditata rapi ada penarik, pengumpul, hingga pengelola.

Polisi menyita catatan setoran harian, kuitansi palsu, dan uang hasil pungli. Para tersangka dijerat pasal pemerasan dan kejahatan terorganisir.

4. Ketua PP Tangsel Jadi DPO Kasus Parkir RS Pamulang

Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel berinisial MR masuk DPO karena menguasai lahan parkir RSUD Kota Tangsel sejak 2017 secara ilegal.

PT BCI selaku pemenang tender sempat mengadu ke Satpol PP dan Wali Kota, tapi ormas menolak angkat kaki.

5. Ormas PP Dikuasai Oknum, Rugi Negara Capai Rp7 Miliar

Sebanyak 31 anggota PP ditangkap karena menarik tarif parkir Rp3.000–Rp5.000 dari pengunjung RSUD Tangsel.

Per hari, mereka bisa mengumpulkan Rp2,7 juta, yang dibagi untuk anggota, operasional kantor, hingga jatah harian untuk ketua ormas. Dari 2017–2025, total kerugian negara ditaksir Rp7 miliar.


Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Anggota Ormas yang Palak Pedagang Nanas di Bekasi Langsung Ditangkap Polisi, 

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved