Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kapolda Metro Janji Kasus Kematian Arya Selesai dalam Sepekan, Ini Jawaban Kompolnas
Begini jawaban Kompolnas ketika ditanya soal janji Kapolda Metro yang mengeklaim kasus kematian Arya terungkap dalam sepekan.
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, buka suara terkait janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang menyebut kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, akan selesai dalam sepekan.
Anam menilai janji tersebut tidak bisa ditepati karena kasus kematian Arya akan diselidiki dengan metode investigasi saintifik.
Sehingga, dia menduga belum terungkapnya penyebab kematian Arya hingga saat ini karena proses autopsi terhadap jenazah korban belum selesai dilakukan.
"Saya kira problem utama karena ini pendekatan saintifik, ya, bisa jadi memang hasil autopsinya belum kelar karena semakin spesifik autopsi, semakin lama waktu membutuhkannya (untuk mengungkap)," katanya setelah melakukan rekonstruksi di indekos tempat Arya tinggal di Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Arya pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning oleh penjaga kosnya pada 8 Juli 2025 lalu.
Namun, hingga saat ini, penyebab tewasnya Arya masih belum berhasil terungkap.
Baca juga: Temuan Kompolnas soal Kematian Arya Daru: Kamar Terkunci dari Dalam, Saksi Sebut Tak Ada Suara Aneh
Anam menjelaskan ketika dokter forensik melakukan proses autopsi secara spesifik, memang membutuhkan waktu yang lebih lama ketimbang autopsi umum.
Bahkan, dia menyebut ketika autopsi secara spesifik dilakukan, maka hasilnya baru keluar beberapa bulan setelahnya.
"Pengalaman saya di beberapa kasus (baru terungkap setelah penyelidikan) selama tiga bulan, ada yang dua bulan, untuk menentukan apa yang terjadi terutama di titik mana kematian itu terjadi, apakah (kematian karena) kekurangan oksigen, semacam itu."
"Itu bisa dicek diautopsi, dan itu kalau sampai spesifik seperti itu kita butuh waktu berbeda dengan autopsi yang biasa," jelas Anam.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.
Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan terhitung sejak Arya ditemukan tewas pertama kali.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya pada 10 Juli 2025 lalu.
Sehingga, jika berdasarkan pernyataan Karyoto, maka kasus kematian Arya bisa terungkap dalam rentang 14-21 Juli 2025.
Namun, nyatanya, hingga saat ini, polisi belum dapat mengungkap penyebab kematian pria berusia 39 tahun tersebut.
Temuan Kompolnas usai Rekonstruksi Hari Ini
Pada kesempatan yang sama, Anam juga membeberkan temuannya terkait hasil rekonstruksi kematian Arya.
Adapun temuan pertama soal t kondisi pintu kamar Arya Daru yang ternyata memang terkunci dari dalam.
Hal ini diketahui saat penjaga indekos diminta oleh Kompolnas untuk memperagakan momen ketika dirinya membuka paksa pintu kamar Arya.
"Kami cek posisi kunci (pintu kamar Arya) karena sangat krusial itu. Kami cek secara fisik dan kami konfirmasi kepada penjaga kos-kosan ini karena beliau lah yang membuka pertama kali dan kami minta peragakan."
"Jadi ada dua kunci, kunci yang memang terpasang di pintunya bisa dibuka dari luar maupun dalam. Terus kunci yang memang ada di dalam yang bentuknya memang slot yang itu hanya bisa dibuka atau dikunci dari dalam," kata Anam.
Baca juga: Reza Indragiri: Tetap Ada Kemungkinan Arya Daru Dibunuh, Meski Hanya Satu Sidik Jari di Lakban
Berdasarkan pengakuan dari penjaga kos, Anam menyebut kondisi pintu kamar saat Arya ditemukan pertama kali memang terkunci dari dalam.
"Waktu dibuka memang posisinya (pintu kamar Arya) terkunci," ujarnya.
Selanjutnya, Anam mengungkapkan pihaknya turut meminta keterangan saksi yaitu tetangga kamar Arya.
Dalam keterangannya, saksi menyebut tidak ada hal mencurigakan sehari sebelum Arya ditemukan tewas.
"Kami juga ada (meminta keterangan) salah satu penghuni kos-kosan yang masih belum tidur sampai jam 1-an begitu. Apakah ada suara mencurigakan? Nggak ada, suaranya hening seperti biasanya."
"Apakah kondisinya seperti biasanya? Seperti biasanya. Ditambah saat itu, hujan rintik-rintik ya," kata Anam.
Anam menuturkan kondisi kamar Arya juga tidak ditemukan kerusakan sama sekali. Selain itu, dia juga memastikan tidak ada CCTV yang hilang di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, dia menjelaskan ikutnya Kompolnas dalam proses rekonstruksi kasus kematian Arya demi memastikan penyelidikan kepolisian telah dilakukan sesuai aturan.
"Kompolnas memastikan apa yang dilakukan rekan-rekan kepolisian sesuai prosedur atau tidak, sesuai substansi atau tidak," jelasnya.
"Kan kalau kayak begini kan kami bisa nanya kalau dijelaskan oleh Polda Metro Jaya, semisal CCTV diambil dari titik yang mana, jumlhanya berapa durasinya yang mana, termasuk dicek kah semua ruang dan model di kamar seperti plafonnya atau jenis kuncinya," sambung Anam.
Kronologi Penemuan hingga Fakta soal Kematian Arya Daru

Arya Daru pertama kali ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning oleh penjaga kosnya pada 8 Juli 2025 pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Adapun sebelumnya, penjaga kos diminta oleh istri Arya agar mengecek kamar suaminya karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat terekam kamera CCTV di depan kamar Arya tengah mondar-mandir. Hal itu terjadi pada 8 Juli 2025 dini hari pukul 00.32 WIB dan pagi pukul 05.27 WIB.
Lalu, sebelum penjaga kos mondar-mandir, Arya juga sempat terekam kamera CCTV tengah membuang bungkusan plastik pada 7 Juli 2025 malam pukul 23.30 WIB.
Setelah itu, dia pun langsung kembali ke kamarnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi Usut Kematian Diplomat Arya Daru, Ada Istri Hingga Rekan Kerja
Kemudian, pada 8 Juli 2025 pagi, penjaga kos bersama dengan seorang pria berkacamata terekam kembali kamera CCTV tengah mencoba membuka paksa pintu kamar Arya.
Pada momen itulah pertama kali Arya ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban berwarna kuning dan tertutup selimut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan penjaga kos yang mondar-mandir di depan kamar Arya karena adanya permintaan istri korban.
"Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati," kata Ade Ary, Sabtu (12/7/2025).
Di sisi lain, hingga saat ini, polisi belum mengetahui secara pasti penyebab tewasnya Arya.
Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, polisi baru mengetahui beberapa hal seperti penyakit yang diderita Arya yaitu gerd atau asam lambung dan kolesterol.
Adapun hal itu diketahui lewat keterangan istri Daru. Kemudian, polisi juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti obat sakit kepala dan obat penyakit lambung yang ditemukan di kamar korban
Selain itu, polisi juga menyebut tidak ada tanda kekerasan di jasad Arya.
Setelah diautopsi, jenazah Arya pun sudah dimakamkan pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah ditemukan di Tempat Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.