Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tiba-tiba Muncul di Polda Metro Jaya: Bukan Pemeriksaan 

Roy enggan mengatakan hal lainnya terkait maksud dan tujuannya ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH PALSU - Pakar Telematika Roy Suryo terlihat menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (21/7/2025). Roy kini tersangkut kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

Roy Suryo bebas dari hukuman tersebut pada Mei 2023.

Kasus Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong adalah gabungan dari lima LP dibuat di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakart Pusat, Polres Depok, dan Polres Bekasi.

Dari kelima LP itu, dua LP di antaranya masih akan diberikan kepastian hukum.

Hal itu mengingat pelapornya akan mencabut LP karena tidak pernah hadir dalam undangan klarifikasi.

"Untuk obyek perkara kedua ada tiga LP yang ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved