Aksi Ojek Online
Demo Pengemudi Ojol di Jakarta, Keluhkan Orderan Jarang Hingga Potongan Komisi Sampai 40 Persen
Rudy (43), seorang pengemudi ojek online (ojol) merasakan beratnya memenuhi kebutuhan hidup akibat potongan komisi aplikator.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Namun, pihak kepolisian mencegat massa di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ada dua pendemo terlihat membawa flare atau cerawat yang mengeluarkan asap warna merah dan putih.
Namun tak lama personel kepolisian menghampiri keduanya dan merebut suar kemudian dimatikan.
Dari atas mobil komando, orator menegaskan mereka ingin mengadu langsung kepada Presiden Prabowo Subianto perihal ketidakadilan yang mereka rasakan selama kurang lebih 10 tahun.
"Kami menuntut potongan aplikator 10 persen," kata orator dari atas mobil komando.
"Kami semua di sini adalah korban aplikator," lanjutnya.
Di lokasi massa juga membawa sejumlah bendera komunitas dan spanduk tuntutan.
Lima tuntutan pengemudi ojol:
1. Meminta negara membuat UU Transportasi Online.
2. Menuntut pemerintah memangkas potongan tarif aplikator menjadi 10 persen.
3. Menetapkan tarif antaran barang dan makanan.
4. Meminta adanya audit investigatif aplikator.
5. Meminta penghapusan fitur multi order atau pesanan ganda dalam satu transaksi, penghapusan promo tarif hemat dan lainnya yang merugikan driver.
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni 2025, Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengubah tarif jasa angkutan daring roda dua atau ojol.
Kenaikannya bervariasi, berkisar 8-15 persen, berdasarkan tiga zonasi yang akan ditetapkan.
Kini angka tersebut masih menjadi kajian pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.