Senin, 29 September 2025

Berita Viral

Viral Wanita Ingin ke Pakistan Temui Pacar yang Dikenal dari FB, Petugas Imigrasi: Indikasi Penipu

Viral petugas imigrasi hadapi wanita yang hendak pergi ke Pakistan temui pacar yang dikenal lewat Facebook, ada indikasi penipuan.

https://www.freepik.com/
TEMUI PACAR ONLINE - Gambar ilustrasi aplikasi Faceebok. Seorang petugas imigrasi menerima kunjungan wanita ingin membuat paspor hendak temui pacar online ke Pakistan, petugas ingatkan ada indikasi penipuan diunggah dalam Instagram pada Kamis (17/7/2025) 

Dalam video singkat tersebut dibagikan edukasi agar warga tak mudah percaya terhadap orang asing.

"Love scamming itu nyata. Imigrasi turut berperan dalam mencegah dan mengawasi potensi korban yang dimanfaatkan untuk tujuan ilegal. Imigrasi hadir untuk melindungi, mendeteksi, menggali, dan mencegah WNI jadi korban penipuan berkedok apapun yang berkaitan dengan kepergian ke luar negeri," tulis @kanimjaksel.

Selain penipuan sejumlah uang, ada modus yang lebih mengerikan yakni perdagangan orang atau TPPO.

"Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan yangmenjurus terhadap potensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Pastikan semua dokumen dan rencana perjalanan jelas dan resmi.

Kanim Jaksel, We Serve You Like Sultan," lanjut caption @kanimjaksel.

Sikap petugas imigrasi tersebut mendapat pujian dari warganet.

"Petugasnya memberikan informasi & edukasi yang sangat2 amazing."

"Keren nih.... hilang sudah image serem kalo mau ngurus pasport."

"Perbanyak petugas imigrasi yg soft spoken & meng edukasi begini plis."

Sebagai informasi, kasus TPPO yang menyeret WNI mencapai ribuan orang, dikutip dari Kemenkopmk.

Data statistik dari Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa dalam periode 2020 hingga Maret 2024, setidaknya 3.703 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban kejahatan Online Scamming.

Di mana sekitar 40 persen dari jumlah tersebut teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu, berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, sepanjang tahun 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangani 1.061 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 3.363 orang. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan