Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap Lagi Pelaku Penjarahan Warung Kelontong Saat Tawuran di Cempaka Putih Jakpus

Polisi menangkap lagi pelaku penjarahan warung kelontong saat tawuran dan balap liar di kawasan Cempaka Putih, Jakpus.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
HO/Polres Jakpus
PENJARAHAN WARUNG - Tiga pelaku penjarahan warung MBP alias Billal, MRAIA alias Raul, dan RA alias A saat tawuran dan balap liar di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap lagi pelaku penjarahan warung kelontong saat tawuran dan balap liar di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari.

Aksi penjarahan tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB.

Baca juga: Kecelakaan di Banyuasin Berujung Penjarahan, Warga Ramai-ramai Angkut Kardus Mie Instan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, penindakan tegas dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. 

"Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangannya.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini.

Mereka adalah MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. 

Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF.

Baca juga: Selain Bakar Mobil dan Serang Polisi Massa di Kawasan Industri IMIP Morowali Juga Lakukan Penjarahan

Keduanya melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung milik korban.

Hingga pada akhirnya barang dagangan warung milik korban dijarah.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max," ucapnya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan