Selasa, 7 Oktober 2025

Gagal Masuk Sekolah Pilihan karena Zonasi, Keimita Dapat Dukungan Iwakum

Ia menduga penolakan itu terjadi karena latar belakang orang tuanya sebagai pemulung.

Tribunnews.com/Handout
SISWA BERPRESTASI — Keimita Ayuni Putri Aiman (12), siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral usai gagal masuk SMP Negeri di Kota Bekasi karena kendala zonasi. Kini, ia mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang memberikan bantuan langsung ke kediamannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAKeimita Ayuni Putri Aiman (12), siswi berprestasi asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral usai gagal masuk SMP Negeri di Kota Bekasi karena kendala zonasi. 

Kini, ia mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) yang memberikan bantuan langsung ke kediamannya.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, bersama Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono, mendatangi langsung rumah Keimita di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu sore (16/7/2025). 

Mereka memberikan perlengkapan sekolah lengkap dan sepeda lipat sebagai dukungan moril dan sosial kepada Keimita.

“Kami hadir bukan hanya membawa bantuan, tapi juga membawa harapan. Iwakum percaya, setiap anak berprestasi berhak mendapatkan dukungan penuh dari siapa pun, termasuk dari kami, para jurnalis hukum,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis.

Bantuan yang diserahkan berupa perlengkapan sekolah lengkap, seperti tas, buku, alat tulis, serta satu unit sepeda lipat untuk mendukung aktivitas Keimita menuju sekolah barunya.

Ponco menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program tanggung jawab sosial organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-3 Iwakum.

“Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen sosial Iwakum. Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis hukum juga punya peran dalam menyemai semangat, terutama kepada anak-anak dari keluarga marginal yang tetap gigih belajar,” ujar Ponco.

Baca juga: Viral Mahasiswi Kehilangan Laptop di Dalam Bus Rosalia Indah, Ini Kronologinya

Keimita menjadi sorotan publik setelah video curhatnya viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, ia mengungkapkan kekecewaan karena ditolak masuk ke SMP Negeri 27 Bantargebang, Kota Bekasi, meski selalu meraih peringkat pertama di sekolah dasar. 

Ia menduga penolakan itu terjadi karena latar belakang orang tuanya sebagai pemulung.

Namun, klarifikasi dari Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa penolakan bukan karena status sosial Keimita, melainkan karena alamat domisilinya berada di Kabupaten Bekasi

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi di Kota Bekasi tidak dapat memproses pendaftaran dari luar wilayah administratif.

Baca juga: Kecewanya Susi Anaknya yang Berprestasi Dikeluarkan dari MAN 1 Tegal: Sekriminal Apa Anak Saya?

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. 

Melalui koordinasi lintas daerah, Keimita akhirnya diterima di SMP Negeri 2 Setu, Kabupaten Bekasi—sekolah negeri terdekat sesuai domisili.

Iwakum berharap bantuan ini dapat menjadi penyemangat baru bagi Keimita untuk terus berprestasi dan mendorong perhatian lebih besar terhadap akses pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved