Jumat, 3 Oktober 2025

57 Warga Gigit Jari, Gagal Jadi Juragan Kontrakan di Bekasi, Uang Rp 4,8 Miliar Melayang

Mimpi jadi juragan kontrakan pupus, 57 warga jadi korban penipuan penjualan kontrakan, rugi hingga Rp 4,8 miliar.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
PENIPUAN JUAL BELI KONTRAKAN - Ilustrasi Penipuan. Mimpi jadi juragan kontrakan pupus, 57 warga jadi korban penipuan penjualan kontrakan, rugi hingga Rp 4,8 miliar. 

Sesampainya di lokasi, ia terkejut lantaran bangunan kontrakan yang dibelinya sudah rata dengan tanah. 

Pada saat bersamaan, sejumlah korban juga mendatangi lokasi tersebut. Mereka terkejut dan baru menyadari telah menjadi korban penipuan

"Sampai situ saya kaget, kok rumahnya dibongkar. Setelah rumah dibongkar, kok banyak yang berdatangan, ternyata itu korban-korban lainnya," imbuh dia. 

 

Lapor Polisi

Setelah itu, korban ramai-ramai mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan K. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Selain itu, korban juga melaporkan K ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah diterima laporannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

(tribun network/thf/Kompas.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved