Selasa, 30 September 2025

Fortuner Plat Dinas Palsu Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah Matraman, Polisi Ungkap Motifnya

Fortuner berplat dinas palsu tabrak 8 mobil di Matraman. Polisi: Plat palsu dipakai untuk hindari ETLE, pengemudi luka parah.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Munir
Kondisi mobil Toyota Fortuner setelah menabrak delapan kendaraan di lampu merah Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (11/7/2025). Polisi menduga mobil gunakan plat dinas palsu untuk hindari ETLE. (Tribunnews) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah mobil Toyota Fortuner yang menggunakan plat dinas Hankam palsumenabrak delapan kendaraan saat lampu merah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Insiden mengejutkan ini menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka dan memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.

Kejadian nahas itu terjadi saat kendaraan-kendaraan lain tengah berhenti menunggu lampu hijau.

Tanpa diduga, Fortuner melaju kencang dan menghantam mobil-mobil yang berada di depannya.

"Posisi lagi berhenti, namanya kondisi lampu merah, tiba-tiba mobil Fortuner mobil dinas melaju kencang, akhirnya nabrak mobil lain di depannya," kata Misgad (51), saksi mata di lokasi.

Menurut Misgad, dua orang pria di dalam Fortuner mengalami luka berat.

"Yang satu kayaknya masih sadar, yang satu lagi belum sadar. Luka parah dua-duanya," tuturnya.

Korban lain, Farah, mengaku syok saat mobilnya ditabrak dari belakang. "Lagi lampu merah, tidak ada apa-apa, tiba-tiba mobil dinas saya nggak tahu dari mana kencang menabrak.

Dengkul saya sampai kebentur body mobil," katanya.

Baca juga: Putra Hengky Kurniawan Sempat Kecelakaan di Karimunjawa, Ridwan Kamil Ikut Mendoakan

Setelah kejadian, muncul kejanggalan dari plat mobil Fortuner yang terlibat.

Kendaraan tersebut menggunakan plat dinas Hankam nomor 7452-00, namun belakangan diketahui plat tersebut palsu.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin, mengungkapkan bahwa penggunaan plat palsu ini diduga untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

"Kecelakaan lalu lintas yang di Rawamangun, itu ternyata TNKB-nya menggunakan TNKB palsu untuk menghindari capture-an kamera," ujar Komaruddin dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Komaruddin menegaskan bahwa ETLE saat ini telah mampu menindak semua kendaraan, termasuk dinas TNI, Polri, maupun kendaraan milik instansi Pemprov DKI.

"Kami telah berkoordinasi dengan POM TNI dan Propam Mabes Polri bahwa seluruh kendaraan dinas ter-capture,"tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved