Senin, 29 September 2025

Mengaku Korban Malapraktik hingga Lumpuh, IRT di Bekasi Ternyata Menderita TBC Tulang

Setelah melalui MRI, Ratih menderita penyakit tuberkolosis paru yang menyebar ke tulang. Mulai tulang leher sampai ke tulang panggul

|
Editor: Erik S
WARTA KOTA/RENDY RUTAMA
DIDUGA MALAPRAKTIK - Seorang perempuan bernama Ratih Raynada (30) asal Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi yang diduga menjadi korban malpraktik saat operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdulmadjid, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan tidak ada kesalahan prosedur (malapraktik) saat persalinan Ratih Raynada (30).

Ratih Raynada diduga lumpuh setelah menjalani operasi caesar anak keempatnya.

Direktur RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi, mengatakan, Ratih Raynada mendatangi rumah sakit ketika usia kehamilannya 36 minggu.

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Malapraktik Saat Melahirkan, IRT di Bekasi: Saya Teriak, Dokter Sakit

Posisi janin kala itu dalam keadaan letak lintang dengan kondisi ketuban pecah.

"Pasien datang saat kehamilan 36 minggu, lalu bayinya letak lintang, air ketuban keluar," kata Kusnanto Saidi setelah mengujungi Ratih Raynada di Kelurahan Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (2/7/2025).

Kondisi tersebut membuat pihak rumah sakit mau tidak mau mengambil tindakan operasi guna menyelamatkan ibu dan bayi.

Operasi caesar dilakukan pada Ratih Raynada. Baik Ratih maupun bayinya yang dilahirkannya selamat.

Namun setelah operasi, pihak rumah sakit mendapat laporan bahwa Ratih Raynada mengalami keluhan pada tungkai bawah.

Rumah sakit kemudian memeriksa kembali kesehatan Ratih Raynada.

Hasilnya, diketahui Ratih menderita penyakit tuberkolosis paru yang menyebar ke tulang.

"Begitu di-MRI, penyakit utamanya adalah TBC tulang, jadi mulai tulang leher sampai ke tulang panggul, ini yang menyebabkan memperburuk keadaan," jelas Kusnanto.

Kusnanto Saidi memastikan, tidak ada kelalaian saat operasi caesar dilakukan.

Baca juga: Belum Ada Tersangka dalam Kasus Balita yang Diamputasi Diduga Korban Malapraktik, Ini Kata Polisi

"Insya Allah kita selalu sesuai dengan SOP, tidak mungkin kita melalaikan pasien," ucapnya.

Biaya ditanggung pemerintah

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menanggung biaya pengobatan Ratih Raynada (30) yang lumpuh setelah jalani operasi caesar di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

Belakangan diketahui Ratih Raynada lumpuh akibat penyakit tuberkulosis paru yang merembet ke tulang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan