Jumat, 3 Oktober 2025

Dipicu Permainan Tali Karet, Pria di Tangerang Aniaya Anak Kecil Hingga Luka Parah

Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua korban langsung membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
dok. Kompas
PENGANIAYAAN ANAK KECIL - Seorang pria dewasa inisial FER melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga korban inisial AZA luka lecet dan lebam. Peristiwa itu terjadi di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat(27/6/2025) pukul 22.30 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria dewasa inisial FER melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak hingga korban inisial AZA luka lecet dan lebam. Peristiwa itu terjadi di Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, Banten, Jumat(27/6/2025) pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Polres Tangsel: Pelaku Pelecehan Anak di Tangerang Selatan Ditangkap

Kasi Humas Polres Tangerang Kota AKP Prapto menjelaskan kronologis kejadian. "Awalnya korban sedang bermain tali karet di TKP, kemudian anak dari pelaku inisial F ingin meminjam tali karet tersebut namun korban tidak memberikan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Keterangan yang diperoleh korban tak memberikan sebab anak dari pelaku F tidak ikut patungan. Kemudian anak dari pelaku F tersebut mengadu kepada pelaku FER.

Mendengar aduan anaknya, pelaku FER langsung mendatangi korban dan langsung menendang korban hingga terjatuh. "Lalu pelaku FER memukul korban dan juga menginjak badan korban," tambahnya.

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka mengenaskan. Pada bagian alis, kepala bagian belakang, dan bahu lecet dan lebam. 

Baca juga: Sepanjang 2024, Komnas PA Catat Kasus Kekerasan Anak Meningkat 34 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Tak terima anaknya menjadi korban kekerasan, orang tua korban langsung membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. AKP Prapto menuturkan perkara ini sudah tahap sidik.

"Tersangka sudah ditahan saat ini menunggu berkas perkara dikirim ke Kejaksaan untuk P21 dan bisa segera dilimpahkan," ujarnya.

Baca juga: Di Turki, Kasus Kekerasan Anak Terabaikan

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved