Tahun Ajaran Baru, Pelajar di Kota Bekasi Dilarang Bawa HP ke Sekolah
Pemerintah Kota Bekasi bakal melarang pelajar membawa dan menggunakan handphone (HP) atau ponsel genggam ke sekolah mulai tahun ajaran baru nanti.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi bakal melarang pelajar membawa dan menggunakan handphone (HP) atau ponsel genggam ke sekolah.
Larangan bawa HP ke sekolah ini akan dimulai saat tahun ajaran baru 2025-2026.
"Setelah Juli tahun ajaran baru, saya akan betul-betul terkait dengan penggunaan gadget, nantinya HP sudah tidak boleh lagi (dibawa)," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat dikutip Jumat (27/6/2025).
Tri menjelaskan nantinya pihak yang dapat mengakses internet melalui Wi-Fi di sekolah, hanya guru dan sesuatu hal dengan konteks pembelajaran.
"Mungkin nanti Wi-Fi Wi-Fi yang ada di sekolah hanya diperuntukkan untuk kepentingan sekolah dan guru dalam rangka proses belajar-mengajar, lain daripada itu tentu kami tidak perkenankan," jelas Tri.
Respons Orangtua Murid
Rencana dari Pemkot Bekasi disambut baik oleh seorang orangtua murid bernama Fadil Utomo (44).
Fadil setuju dengan rencana pelarangan HP kepada pelajar.
Baca juga: Miris, Pelajar SMK di Jakarta Timur Justru Maling Motor
Dia menilai, dengan demikian, pelajar dapat lebih fokus belajar dan rutin berkomunikasi satu sama lain.
"Setuju saja, jadinya pelajar bisa fokus belajar di sekolah. Terus jadi sering komunikasi hal baik dengan teman-temannya," kata Fadil, Jumat (27/6/2025). (m37)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemkot Bekasi akan Larang Pelajar Bawa dan Pakai HP ke Sekolah Mulai Ajaran 2025-2026,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.