Rabu, 1 Oktober 2025

Sabu 4 Kg Disimpan di Rumah dan Toko Parfum Tangerang, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba

Polda Metro Jaya gagalkan peredaran sabu 4 kg di Tangerang. Sabu disimpan di toko parfum dan rumah pelaku, satu tersangka ditangkap.

ISTIMEWA
FOTO: NARKOBA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Proa berinisial L diamankan berikut 4Kg sabu. (Dok: Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 

Kali ini, sebanyak 4 kilogram sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan  Sabtu (21/6/2025) sore.

Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 yang menyasar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pria berinisial L (35) ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa," ungkap Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Guntur Muarif dalam keterangannya.

Baca juga: Fariz RM Tak Terima Disebut Pengedar Narkoba

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengamatan. Tersangka akhirnya diamankan di depan sebuah toko parfum yang diduga menjadi titik transaksi.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di tempat tinggalnya di kawasan Taman Adiyasa, Solear.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan dua buah tas berwarna hitam yang berisi paket-paket sabu. 

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram,” papar Guntur.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Langkah-langkah tindak lanjut mencakup tes urine, uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta pengembangan terhadap kemungkinan jaringan lainnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya yang diduga terkait dalam peredaran barang haram tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika,” pungkas Guntur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved